Kejari Gresik Periksa Kepala BPJS Kesehatan, Terkait Korupsi

Sabtu, 22 September 2018 - 18:50 WIB
Kejari Gresik Periksa Kepala BPJS Kesehatan, Terkait Korupsi
Tersangka korupsi dana kapitasi BPJS Kesehatan, Nurul Dholam yang berompi oranye, saat dibawa ke tahanan Rutan Banjarsari Cerme. Foto/SINDONews/Ashadi Iksan
A A A
GRESIK - Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Gresik, Galih Anjungsari diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, untuk melengkapi berkas perkara kasus korupsi.

"Kami sudah memeriksa Kepala BPJS Kesehatan Gresik, untuk melengkapi berkas tersangka Nurul Dholam," ujar Kasi Pidsus Kejari Gresik, Andrie Dwi Subianto, Sabtu (22/9/2018).

Sayangnya, Andrie enggan membeber meteri pemeriksaan terhadap Galih Anjungsari. Dia hanya menyebutkan, bila pemeriksaan itu untuk melengkapi berkas tersangka dugaan korupsi dana kapitasi BPJS Kesehatan senilai Rp2,451 miliar.

"Ya, masih seputar pemotongan dana BPJS Kesehatan oleh tersangka. Ini hanya untuk melengkapi berkas," tukasnya.

Selain itu, lanjut Andrie, tim penyidik Kejari Gresik, juga memeriksa lagi tersangka. Pemeriksaan itu untuk melengkapi berkas yang kurang. Sehingga, berkasnya cepat terselesaikan.

"Sampai saat ini berkasnya belum sempurna. Perlu tambahan data hingga cepat sempurna," katanya lagi.

Seperti diberitakan, Nurul Dholam yang merupakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana kapitasi BPJS Kesehatan senilai Rp2,451 miliar.

Uang tersebut, hasil pemotongan selama tahun 2016–2017 dari anggaran jasa pelayanan (Jaspel) di masing-masing Puskesmas se-Kabupaten Gresik. Pemotongannya bervariasi, antara 10-15 persen.

Sementara, Prihatin Effendi selaku kuasa hukum tersangka Nurul Dholam menyatakan, kliennya sudah mengajukan penahanan luar, namun ditolak penyidik Kejari Gresik.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5772 seconds (0.1#10.140)