Gerebek Dua Arena Judi, Polda Jatim Amankan 83 Orang Diamankan

Jum'at, 22 November 2019 - 07:45 WIB
Gerebek Dua Arena Judi, Polda Jatim Amankan 83 Orang Diamankan
Sejumlah orang diamankan dalam penggerebekan dua arena perjudian di Surabaya. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Tim Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (21/11/2019) malam, melakukan penggerebekan terhadap dua arena perjudian. Yakni, Club Zone di Jalan Wiyung-Menganti dan Galaxy kawasan Bratang.

Dalam penggerebekan yang dipimpin oleh Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Gidion Arief Setyawan dan Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol R Pitra Andrias Ratulangie tersebut, polisi mengamankan 83 orang yang diduga melakukan kegiatan perjudian.

"Kegiatan ini (penggerebekan) sesuai perintah Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan. Kami melakukan kegiatan pada tempat yang diduga ada unsur perjudian," kata Wakapolda Jatim Brigjen Djamaludin, di lokasi Penggerebekan Club Zone, Kamis (21/11/2019).

Dari jumlah 83 orang yang diamankan tersebut, 50 orang berasal dari Club Zone dan 33 lainnya dari Galaxy Bratang. Dari jumlah itu, dua di antaranya tercatat sebagai Warga Negara (WN) Malaysia.

"Dari pemeriksaan sementara, dua arena judi itu berkedok arena ketangkasan. Tapi saat penggerebekan kami temukan ada beberapa pemain, mesin, ada handphone dan ada angka," kata Djamaludin.

Djamaludin mengungkapkan, modus permainan judi yang digelar di dua tempat itu. Awalnya pemain masuk dan membeli koin. Kemudian main dan mendapat kartu. Kartu ditukar ke kasir, kasir memberikan boneka atau handphone. Kemudian handphone atau boneka itu ditukarkan dengan uang. "Dua arena judi itu baru sekitar dua bulan beroperasi. Tapi nanti akan kami dalami lagi," pungkas dia.
(nth)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1291 seconds (0.1#10.140)