Anggota TNI AD Dipalak Rokok dan Ditusuk di Bagian Perut

Jum'at, 22 November 2019 - 08:35 WIB
Anggota TNI AD Dipalak Rokok dan Ditusuk di Bagian Perut
Fernando Kere (23), pelaku penusukan Anggota TNI AD Danru Provost Yonif 751 Raider Serka Paulus Suebu (45) diamankan pihak kepolisian. Foto/SINDOnews/Andrew Vebrian
A A A
SENTANI - Seorang Anggota TNI AD Danru Provost Yonif 751 Raider, Serka Paulus Suebu (45) mengalami luka tusuk pada bagian perut di bawah tulang rusuk kanan dengan kedalaman luka 16 cm.

Pelakunya adalah Fernando Kere (23) dengan tempat kejadian di Sentani, Kabupaten Jayapura.

Kejadian ini terjadi pada hari Kamis 21 November 2019 pukul 19.00 Wit, korban dari arah BTN Puskopad melintas di Jalan Yabaso. Pada saat sampai di gudang penampungan BBM, korban diberhentikan oleh pelaku untuk meminta rokok.

Namun, karena korban tidak memiliki rokok sehingga tidak memberikan, tiba-tiba pelaku mengeluarkan pisau dapur dari balik celana dan langsung menusuk korban pada bagian perut di bawah rusuk kanan. Korban pun dilarikan ke Puskesmas Sentani Kota.

Setelah memeroleh identitas pelaku, Tim Paniki Polsek Sentani Kota, Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Jayapura dan Anggota Unit Binmas Polsek Sentani Kota berkonsolidasi di depan Puskesmas Sentani sekitar pukul 20.08 Wit untuk melakukan penangkapan pelaku.

Berdasarkan pengembangan atas informasi, tim melakukan pencarian terhadap pelaku dengan membagi dua tim. Pukul 20.36 Wit, tim melihat pelaku berada di jalur BTN Puskopad. Namun setelah melihat kedatangan tim pelaku langsung melarikan diri ke rumah warga. Akan tetapi berhasil diamankan oleh tim untuk selanjutnya diamankan ke Mapolsek Sentani Kota.

Dari keterangan keluarga pelaku dan masyarakat sekitar Jalan Yabaso bahwa pelaku mengidap penyakit kelainan jiwa dan saat ini masih dalam proses rawat berjalan Rumah Sakit Jiwa Abepura.

Sementara kondisi Serka Paulus saat ini sudah sadar dan bisa diajak berkomunikasi. Namun masih dilakukan perawatan intensif oleh pihak medis dan rencananya korban akan dirujuk ke RSUD Marthen Indey Kota Jayapura menggunakan mobil ambulance milik Yonif RK 751/VJS.

Setelah pelaku diamankan, keluarga Serka Paulus yang emosi mendatangi Mapolsek Sentani Kota hendak menghakimi pelaku namun ditahan oleh petugas kepolisian. Tidak puas, keluarga korban kemudian secara spontan mendatangi rumah pelaku dan melakukan pengrusakan.

Sementara terkait dengan kasus penikaman tersebut, Danyon 751/Raider Letkol Inf Rofi Irwansyah telah mendatangi ke Mapolsek Sentani Kota mengecek pelaku dan melakukan koordinasi terkait penanganan kasus penusukan tersebut.
(nth)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.6030 seconds (0.1#10.140)