Permintaan Amnesti Morales Ditolak Presiden Sementara Bolivia

Minggu, 24 November 2019 - 13:45 WIB
Permintaan Amnesti Morales Ditolak Presiden Sementara Bolivia
Presiden sementara Bolivia menolak RUU amnesti untuk mantan presiden Evo Morales. Foto/Istimewa
A A A
LA PAZ - Pemerintah sementara Bolivia membuka kasus pidana terhadap mantan presiden Evo Morales.

Morales dituduh menghasut kerusuhan dan kegiatan teroris terhadap pemerintahan sementara negara itu. Sebelumnya, majelis tinggi Bolivia telah membatalkan kemenangan Evo Morales dalam pemilu pada 20 Oktober lalu.

Presiden sementara Bolivia menolak rancangan undang-undang (RUU) yang diajukan ke majelis tinggi, parlemen negara itu, untuk membebaskan Morales dari tuntutan pidana.

"Kami telah dengan tegas menegaskan bahwa pemerintah saya tidak akan menganiaya politisi, serikat pekerja atau pemimpin sipil apa pun. Tetapi pada saat yang sama kami juga jelas bahwa setiap orang yang telah melakukan kejahatan, telah mengejek hukum, melakukan pelanggaran, tidak akan memiliki amnesti," kata Anez, seperti dikutip Sputnik dari AFP, Minggu (24/11/2019).

RUU itu diperkenalkan sebelumnya oleh partai Gerakan untuk Sosialisme (MAS) yang dipimpin Morales, yang kini telah menjadi faksi oposisi di senat negara.

Setelah Morales mengasingkan diri ke Meksiko di tengah aksi protes yang keras terhadap hasil pemilu presiden Oktober lalu di mana ia mendapatkan masa jabatan keempat kalinya, banyak pejabat senior Bolivia juga mengundurkan diri.

Para pendukung mantan presiden itu kemudian terlibat dalam demonstrasi menentang pemerintah Anez yang memproklamirkan diri. Aksi ini menyebabkan bentrokan tambahan dengan petugas keamanan.

Morales sendiri menggambarkan krisis yang sedang berlangsung di negara asalnya sebagai kudeta.
(nth)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6041 seconds (0.1#10.140)