Resmi Pindah ke Graha GD, Ini Harapan DPW PKB Jatim

Minggu, 24 November 2019 - 19:55 WIB
Resmi Pindah ke Graha GD, Ini Harapan DPW PKB Jatim
Para pengurus DPW PKB Jatim secara resmi menempati Grha GD sebagai kantor utamanya. Foto/SINDOnews/Aan Haryono
A A A
SURABAYA - DPW PKB Jawa Timur secara resmi menempati kantor baru yang beralamat di Graha GD Jalan Gayungsari Timur Menanggal, Kota Surabaya, Minggu (24/11/2019).

Eks Gedung Astranawa itu rencananya dipakai untuk kantor utama DPW PKB Jawa Timur beserta badan otonom (banom) PKB lainnya.

Ketua DPW PKB Jatim, A. Halim Iskandar menuturkan, setelah proses yang panjang gedung ini akhirnya kembali ke PKB. Ketika kembali ke PKB artinya kembali menjadi milik Nahdlatul Ulama (NU).

"Milik NU artinya bukan milik perorangan, melainkan milik umat. Mudah-mudahan Graha GD ini berkah, bermanfaat untuk warga NU dan PKB, dan bisa menjadi pelecut kader PKB di manapun untuk semakin semangat membesarkan PKB di Jawa Timur," kata Halim.

Resmi Pindah ke Graha GD, Ini Harapan DPW PKB Jatim


Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) itu menambahkan, peresmian sengaja dilaksanakan 10 hari sesudah eksekusi Astranawa karena PKB menyelenggarakan Khotmil Quran. Pelaksanaan Khotmil Quran selama 10 hari berturut-turut dalam rangka mencari berkah sekaligus pemenuhan nadzar.

Ketua PWNU Jawa Timur, KH Marzuki Mustamar yang juga hadir dalam peresmian mengatakan, pihaknya ikut senang dan bangga akhirnya PKB mendapatkan kembali haknya. Semoga kedepan perjuangan PKB terus dimudahkan oleh Allah SWT.

"Tetap kompak dan dekat dengan umat. Jangan seperti kacang lupa dengan kulitnya. Ingatlah selalu, PKB dilahirkan oleh NU," katanya.

Pada peresmian Graha GD itu juga dihadiri para pengurus PKB yang duduk di DPRD Provinsi Jawa Timur seperti Fauzan Fuadi, Anik Maslahah, Aliyadi, Hikmah Bafagih, dan Ahmad Tamim.

Para kepala daerah dari PKB juga turut hadir seperti Bupati Lumajang, Thoriqul Haq; Bupati Pamekasan, Badrut Tamam; dan Bupati Sidoarjo, Saiful Illah.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 5.2364 seconds (0.1#10.140)