Tim Kejari Dalami Dugaan Korupsi Kecamatan Duduksampeyan

Senin, 04 Mei 2020 - 16:56 WIB
loading...
Tim Kejari Dalami Dugaan Korupsi Kecamatan Duduksampeyan
Pengencekan fisik di sejumlah titik pembangunan yang dilakukan di wilayah Kecamatan Duduksampeyan Gresik. Foto/SINDOnews/Ashadi Iksan
A A A
GRESIK - Tim penyidik Kejari Gresik terus mendalami dugaan korupsi di Kecamatan Duduksampeyan. Bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU TR) Kabupaten Gresik, tim penyidik melakukan cek fisik taman di depan kantor kecamatan, Senin (4/5/2020).

Pengecekan taman untuk menghitung kerugian negara. Juga mendalami dugaan korupsi anggaran Kecamatan Duduksampeyan. Satu persatu bangunan fisik yang telah di bangun beberapa tahun lalu diperiksa.

Petugas ukur dari DPU TR mengukur setiap bagunan fisik menggunakan meteran. Mulai dari ketinggian, kelebaran dan ketebalannya. Bahkan, pohon yang tertanam di taman itu masuk dalam catatan.

"Jumlahnya dihitung saja ada berapa dan pohon apa saja yang ditanam dicatat," kata Kasi Pidsus Kejari Gresik, Dymas Adi Wibowo usai melakukan pengecakan.

Tim Kejari Dalami Dugaan Korupsi Kecamatan Duduksampeyan


Selain taman, tim penyidik dan DPU TR juga memeriksa kondisi fisik ruang pelayanan administrasi terpadu. Kelebaran dan ketinggian diukur. Termasuk pintu masuk. Terakhir pengukuran kanopi.

Dymas menjelaskan, saat ini melakukan peninjauan fisik. Ada taman, kanopi dan ruang pelayanan. Hal ini terkait proses penyidikan dugaan korupsi di Kecamatan Duduksampeyan.
"Sementara ini masih menghitung kerugian negara," ujarnya.

Dikatakan, saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Inspektorat dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang. Sambil menunggu hasil. "Untuk anggaran taman sendiri sekitar Rp75 juta, belum termasuk sumbangan dari kades dan warga. Kemudian anggaran kanopi Rp30 juta," jelasnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1035 seconds (0.1#10.140)