Nilai Penyidikan Lamban, Forkot Geruduk Kejari Gresik

Senin, 25 November 2019 - 18:04 WIB
Nilai Penyidikan Lamban, Forkot Geruduk Kejari Gresik
Para anggota Forkot saat mendatangi Kejari Gresik, Senin (25/11/2019). Foto/SINDOnews/Ashadi Iksan
A A A
GRESIK - Forum Kota (Forkot) geruduk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, Senin (25/11/2019). Anggap penyidik memperlamban penyidikan Sekda Andhy Hendro Wijaya (AHW).

Ada sekitar 15 anggota LSM Forkot yang mendatangi kejari di Jalan Raya Bunder Asri. Mereka dipimpin Ketua Forkot Haris Shofwanul Faqih alias Bogel.

Mereka diterima Kasi Intel Kejari Gresik R Bayu Probosutopo serta didampingi penyidik perkara dugaan korupsi pemotongan dana insentif BPPKAD. Terjadi dialog saat Fotkot mempertanyakan kelanjutan tersangka AHW.

"Kami menilai ada upaya memperlambat yang ujungnya memguntungkan tersangka AHW. Padahal, dia sudah ditetapkan tersangka," ungkap Bogel mengawali dialog.

Apalagi, katanya, tersangka sendiri sempat mangkir empat kali pemanggilan. Namun, saat ini tersangka sudah memenuhi panggilan penyidik. Ironisnya, dilakukan pembiaran.

"Ini kan aneh. Apalagi, di luaran isunya sangat santer saat terjadi mutasi di Kejari Gresik. AHW juga diduga bebas," tegas Bogel lagi.

Anggota lain, Anja menambahkan, seharusnya Kejari Gresik tidak mempermainkan perkara korupsi BPPKAD. Hal itu bakal menggerus kepercayaan lembaga penegakan hukum itu.

"Kami berharap ada percepatan. Bila diperlambat dan ada upaya menguntungkan tersangka, kami akan bergerak," teriaknya lantang.

Menyikapi itu, Kasi Intel R Bayu P menyatakan, pihaknya tetap menjunjung tinggi prosedur hukum. Bahwa, ada yang diperdalam lagi terkait status tersangka AHW.

"Kami mendalami dan memerlukan tambahan bukti. Apalagi, tersangka saat ini juga kooperatif," tukasnya.

Seperti dineritakan, penyidik Kejari menetapkan tersangka AHW pengwmbangan korupsi pemotongan insentif BPPKAD. Sempat empat kali mangkir dan akhirnya ditetapkan tersangka.

Bahkan, prapradilan AHW di PN Gresik sempat ditolak hakim tunggal Heni Indrajanti. Saat pergantian pimpinan Kejari Gresik, semuanya berubah. AHW mendatangi pemeriksaan tetsangka. Dan, kejari pun sikapnya diduga berubah.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.9307 seconds (0.1#10.140)