Polisi Tangkap WNA di Perumahan Elit Malang, Terkait Cyber Crime?
A
A
A
MALANG - Tim gabungan dari Mabes Polri, Polda Jatim, Polres Malang, Polres Malang Kota, melakukan penangkapan warga negara asing (WNA) di kawasan perumahan Dieng.
Penangkapan dan penggeledahan di kawasan perumahan elit yang masuk wilayah perbatasan antara Kota Malang, dengan Kabupaten Malang ini, terjadi pada Senin (25/11/2019) malam.
Adanya penangkapan terhadap para WNA ini, juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Frans Barung Mangera. "Iya benar (penangkapan WNA), saat ini masih dalam pengembangan," ujarnya, saat dihubungi SINDOnews.com, Senin (25/11/2019).
Sayangnya, Barung masih enggan merinci berapa WNA yang ditangkap, dan terkait kasus apa yang menjerat para WNA tersebut, sehingga mereka harus berurusan dengan pihak berwajib.
Ada dugaan penangkapan dan penggeledahan ini terkait dengan kejahatan internasional yang dilakukan para WNA tersebut. "Masih dalam pengembangan," pungkas Barung, saat dikonfirmasi ulang terkait penangkapan tersebut.
Penangkapan dan penggeledahan di kawasan perumahan elit yang masuk wilayah perbatasan antara Kota Malang, dengan Kabupaten Malang ini, terjadi pada Senin (25/11/2019) malam.
Adanya penangkapan terhadap para WNA ini, juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Frans Barung Mangera. "Iya benar (penangkapan WNA), saat ini masih dalam pengembangan," ujarnya, saat dihubungi SINDOnews.com, Senin (25/11/2019).
Sayangnya, Barung masih enggan merinci berapa WNA yang ditangkap, dan terkait kasus apa yang menjerat para WNA tersebut, sehingga mereka harus berurusan dengan pihak berwajib.
Ada dugaan penangkapan dan penggeledahan ini terkait dengan kejahatan internasional yang dilakukan para WNA tersebut. "Masih dalam pengembangan," pungkas Barung, saat dikonfirmasi ulang terkait penangkapan tersebut.
(eyt)