Ini 1 WNI, dan 6 WNA yang Ditangkap di Perumahan Elit Kota Malang

Senin, 25 November 2019 - 23:41 WIB
Ini 1 WNI, dan 6 WNA yang Ditangkap di Perumahan Elit Kota Malang
Tim gabungan Polri, melakukan penangkapan terhadap enam warga negara asing (WNA) asal China, dan Taiwan, di Kota Malang. Foto/Bidang Humas Polda Jatim
A A A
MALANG - Tim gabungan Polri, melakukan gerak cepat untuk menangkap komplotan Warga Negara Asing (WNA) dan Warga Negara Indonesia (WNI), di perumahan elit Kota Malang.

(Baca juga: Polisi Tangkap WNA di Perumahan Elit Malang, Terkait Cyber Crime? )

Tim dari Polda Metro Jaya, Satgas Merah Putih, dengan dukungan Polda Jatim, dan Satreskrim Polres Malang Kota, berhasil menangkap tujuh orang yang diduga terlibat dalam kejahatan internasional.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, ketujuh orang tersebut terdiri dari 1 WNI, 1 WNA Taiwan, dan 5 WNA China. "Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda," ujarnya.

Tempat kejadian perkara (TKP) penangkapan pertama, ada di Jalan Bukit Dieng Blok CC No. 14, Kota Malang. Di lokasi ini ada dua orang yang ditangkap, yakni WNA asal Taiwan, berinisial LCT; dan WNI berinisial Iw.

Sementara di TKP kedua, yakni di sebuah rumah yang beralamat di Bukit Dieng Selatan Blok B 14, Kota Malang, tim gabungan berhasil menangkap lima WNA Chuna, berinisial CWC, PFC, SP, CCW, dan CCC.

Barang bukti yang berhasil disita dari para tersangka antara lain 32 handphone (HP), 10 Ipad, 2 unit CCTV Recorder, 6 buah paspor, dan 2 unit laptop. "Untuk kasusnya masih dalam pengembangan," pungkas Barung.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.5472 seconds (0.1#10.140)