BNNP Jatim Musnahkan Barang Bukti Sabu Senilai Rp25 Miliar

Selasa, 26 November 2019 - 12:30 WIB
BNNP Jatim Musnahkan Barang Bukti Sabu Senilai Rp25 Miliar
Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Bambang Priambada menunjukkan barang bukti yang akan dimusnahkan.Foto/SINDONews/Lukman hakim
A A A
SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur (Jatim) memusnahkan barang bukti (BB) sabu-sabu sebanyak 5,26 kilogram (kg) atau senilai Rp35 miliar. BB tersebut merupakan hasil ungkap kasus selama dua bulan.

Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Bambang Priambada di kantor BNNP Jatim Jalan Sukomanunggal mengatakan, sabu yang dimusnahkan tersebut dari dua tempat kejadian perkara (TKP). TKP pertama berada di Jalan Juanda, Sidoarjo, dekat dengan kantor SAR.

"Dalam penangkapan tersebut, kami mengamankan dua orang pelaku. Satu pelaku tertembak mati karena melarikan diri dan melawan. Sementara seorang lainnya masih hidup," katanya, Selasa (26/11/2019).

Untuk kasus kedua yang diungkap BNNP Jatim adalah penyergapan terhadap bus antar provinsi yang membawa sebanyak 4,1 kg sabu. Penyergapan tersebut bermula dari sopir yang mengambil sabu dari Tanjung Pinang, Kepulauan Riau untuk kemudian dibawa ke Surabaya.

"Setibanya di Surabaya, petugas memonitor bus antar provinsi dan menyergapnya di Tol Warugunung. Saat digeledah kami menemukan empat sekian kilogram sabu, masing-masing dikemas dalam paket teh China," ujarnya.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5114 seconds (0.1#10.140)