Diperiksa Polisi, Mantan Majikan PL Kenakan Pakaian Seksi

Rabu, 27 November 2019 - 16:39 WIB
Diperiksa Polisi, Mantan Majikan PL Kenakan Pakaian Seksi
Arn, bekas majikan PL, remaja 15 tahun yang mengaku menjadi korban pencabulan dan persetubuhan oknum dokter di Mojokerto. Foto/SINDOnews/Tritus Julan
A A A
MOJOKERTO - Penyidikan kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan yang diduga melibatkan oknum dokter di Mojokerto, dengan korban seorang gadis 15 tahun, terus menggelinding.

Polisi kembali melakukan pemeriksaan, pasca menaikan status perkaranya ke tingkat penyidikan. Kali ini giliran Arn, warga asal Dusun Glonggongan, Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, yang dipanggil penyidik. Setelah pada pemanggilan sebelumnya, wanita berusia 30 tahun, sempat mangkir.

Arn diperiksa polisi sebagai bekas majikan PL, remaja berusia 15 tahun yang mengaku dicabuli dan disetubuhi oknum dokter And (60), asal Pasuruan.

Pantauan di lokasi, Arn nampak keluar ruang pemeriksaan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Mojokerto, pukul 12.30 WIB. Setelah sekitar 2,5 jam ia dicecar berbagai pertanyaan dari penyidik kepolisian. Didampingi kuasa hukum, Arn yang mengenakan stelan kemeja cokelat keemasan dan celana hitam ketat, keluar dari ruang penyidik.

Arn yang sengaja menghidari awak media itu berupaya menutupi wajahnya menggunakan tas warna kuning. Ia bergegas masuk ke dalam mobil Toyota Yaris warna silver dengan nomor polisi (Nopol) L 1847 EB. Sayangnya, wanita cantik berkacamata cokelat, itu enggan berkomentar terkait materi pemeriksaannya kali ini.

"Pada hari ini kita sudah memerika satu orang saksi selaku majikan korban. Yang bersangkutan mengakui jika korban ini bekerja menjadi ART (Asisten Rumah Tangga) di rumah saksi," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Dewa Putu Prima kepada awak media, Rabu (27/11/2019).

Dewa menuturkan, dalam pemeriksaan kali ini, Arn mengaku tak tahu menahu dengan aksi pencabulan yang dilakukan oknum dokter And. Tentunya keterangan Arn ini bertentangan dengan pengakuan korban saat diperiksa penyidik kepolisian. Berdasarkan pemeriksaan awal, PL mengaku bertemu dengan dokter And bersama Arn pada Senin (26/8/2019) lalu.

Ketika itu, PL diajak Arn, ke tempat praktik dokter And di Jalan Raya Seduri, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Di lokasi itu, PL kemudian menerima perlakuan tak senonoh dari oknum dokter spesialis penyakit kandungan dan kebidanan itu. Kepada polisi, PL mengaku telah dicabuli dan disetubuhi dokter And di dalam kamar rumah tempat praktik.

"Menurut pengakuan saksi (Arn), yang bersangkutan tidak tahu menahu dengan kejadian yang telah dilaporkan oleh korban. Jadi untuk kasusnya sejauh ini kami masih dalam tahap penyidikan yang masih mencari alat bukti dan meminta keterangan saksi-saksi," imbuhnya.

Hingga saat ini, kata Dewa, total sebanyak 6 orang saksi sudah dimintai keterangan. Rinciannya, 5 orang asisten dokter serta satu orang bekas majikan PL. Dewa menyatakan, pihaknya masih mengagendakan untuk melakukan pemanggilan beberapa orang saksi untuk dimintai keterangan seputar kasus dugaan pencabulan oknum dokter ini.

"Iya kami masih mengupayakan ada dua saksi yang sudah kami panggil untuk dihadirkan. Karena dalam pemanggilan sebelumnya keduanya tidak hadir," pungkas Dewa.

Diberitakan sebelumnya, Kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan yang melibatkan oknum dokter ini dilaporkan ke Polres Mojokerto pada Senin, (18/11/2019). Sm (47), orang tua PL remaja berusia 15 tahun asal Kecamatan Jatirejo itu, tak terima lantaran anaknya diperlakukan tak senonoh. Korban mengaku telah dicabuli dan disetubuhi dokter And.

Menurut PL, pencabulan tersebut dilakukan dokter spesialis penyakit kandungan dan kebidanan itu pada, Senin (26/8/2019) lalu. Ketika itu, PL diajak Arn (30), wanita asal Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto bertemu terlapor di tempat praktik dokter And di wilayah Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

Di lokasi itulah, dokter And diduga melakukan perbuatan cabul terhadap PL. Korban awalnya diminta untuk menanggalkan seluruh pakaiannya, sebelum akhirnya disetubuhi. Usai melancarkan aksinya, oknum dokter And lantas memberikan uang Rp1,5 juta ke PL. Sementara Arn juga menerima uang Rp500 ribu dari oknum dokter And.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.3544 seconds (0.1#10.140)