PBNU Usul Presiden Dipilih MPR, Puan: Dibahas di Komisi II DPR

Kamis, 28 November 2019 - 15:16 WIB
PBNU Usul Presiden Dipilih MPR, Puan: Dibahas di Komisi II DPR
Ketua DPR, Puan Maharani menanggapi usulan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang ingin pemilihan presiden (Pilpres) dikembalikan lagi ke MPR. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengusulkan agar pemilihan presiden (Pilpres) dikembalikan lagi ke MPR. Hal ini masuk ke dalam perdebatan amandemen konstitusi UUD 1945 yang menjadi domain MPR.

Ketua DPR Puan Maharani menyebut bahwa soal pemilu langsung atau tidak langsung itu akan dibahas di Komisi II DPR.

“Itu (sistem pemilu) akan dibahas di Komisi II, wacana tersebut kan masih menjadi satu wacana, yang harus kami lihat itu kajiannya, apakah kami kembali ke belakang mundur, apakah itu akan ada manfaat dan faedahnya ke depan,” kata Puan saat ditanya soal usulan PBNU terkait Pemilu Tidak Langsung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Puan menjelaskan, Indonesia sudah melakukan pemilu langsung berkali-kali dan seluruhnya berjalan dengan baik dan lancar. Walau pun masih ditemukan sejumlah kasus dalam pelaksanaannya, bukan berarti pemilu langsung itu tidak lancar.

“Walau ada case by case yg tidak sesuai harapan kita itu bukan berarti pemilu tidak berjalan baik dan lancar. Kita lihat di Komisi II,” jelas dia.

Menurut Puan, soal sistem pemilu mana yang memiliki manfaat lebih besar, itu akan menjadi keputusan DPR sebagai suatu lembaga. Karena itu, dia belum bisa mengatakannya karena masih dalam proses pembahasan di Komisi II DPR. “Tunggu pembahasan, sekarang ikut aturan undang-undang yang ada,” kata dia.
(nth)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.9155 seconds (0.1#10.140)