Kota Mojokerto Darurat Narkoba, Pelajar dan IRT Jadi Target

Jum'at, 29 November 2019 - 15:34 WIB
Kota Mojokerto Darurat Narkoba, Pelajar dan IRT Jadi Target
BNNK Mojokerto bersama Kajari dan Forkopimda memusnahkan barang bukti sabu hasil sitaan selama 2019 dengan cara dibakar.Foto/SINDONews/Tritus Julan.
A A A
MOJOKERTO - Kota Mojokerto kini dalam kondisi darurat narkoba. Peredaran narkoba kini sudah menyentuh berbagai kalangan. Mulai remaja, ibu rumah tangga, hingga pejabat. Perang melawan peredaran barang haram ini gencar dilakukan para penegak hukum.

Data Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mojokerto menyebutkan, sejak Januari-November 2019 ini, sebanyak 523, 49 gram narkoba jenis sabu dapat diamankan petugas. Selain itu, sebanyak 1.053 butir pil ekstasi juga berhasil disita dari para pengedar yang beroperasi di wilayah Kota Mojokerto.

"Tahun ini jumlah BB (barang bukti) cukup banyak ya, mencapai setengah kilogram sabu-sabu dan 1.053 butir ekstasi. BB itu kami sita dari dua orang tersangka dalam dua kasus. Memang hanya ada dua tersangka, karena kami melakukan penyitaan dari bandar," kata Kepala BNNK Mojokerto, AKBP Suharsi, Jumat (29/11/2019).

Barang bukti yang diamankan tahun ini, kata Suharsi, jauh lebih besar dari tahun 2018 silam. Dimana dalam kurun waktu 1 tahun, BNNK Mojokerto hanya mampu mengamankan 2,25 gram sabu, uang sebesar Rp 2.080.000, serta 5 buah ponsel. Narkoba itu diamankan dari empat orang tersangka dalam tiga kasus.

"Secara penegakan hukum mengalami peningkatan, meskipun untuk tersangka lebih sedikit. Ini juga menunjukan bahwa peredaran narkoba di Kota Mojokerto sudah masuk kategori darurat ya. Sehingga ini menjadi atensi bagi kami untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan peredaran narkoba," imbuh Suharsi.

Menurut Suharsi, peredaran narkoba di Kota Mojokerto memang sudah sangat mengkhawatirkan. Terlebih dari hasil penyelidikan selama ini, sasaran peredaran narkoba ini tak hanya kaum pria. Namun, kalangan pelajar tingkat SMP dan SMA juga tak luput dari target. Mereka sering kali dijadikan budak dalam bisnis terlarang ini.

"Betul, masuknya narkotika jenis pil double L dan ekstasi dikalangan pelajar khususnya SMP dan SMA ini sangat membahayakan. Karena selain harganya bisa dijangkau para pelajar, mereka juga mudah untuk mendapatkan narkoba jenis ini. Untuk itu diperlukan perhatian yang serius dari para orang tua," terangnya.

Bahkan, rantai peredaran narkoba di Kota Mojokerto, juga sudah merambah ke kalangan ibu rumah tangga (IRT). Hal itu dibuktikan dengan banyaknya IRT yang diamankan petugas kepolisian lantaran nyambi jadi pengedar narkoba. Mayoritas mereka berpenghasilan rendah. Sehingga, para wanita ini rela terjun ke dalam bisnis hitam karena iming-iming hasil.

"Biasanya mereka masuk ke peredaran sabu. Karena cenderung menyasar pekerja swasta khususnya sopir kendaraan besar seperti truk, pekerja dunia malam, maupun karyawan pabrik," papar Suharsi.

Untuk itu, lanjut Suharsi, diperlukan kerjasama dari seluruh element masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan peredaran narkoba ini. Tanpa adanya upaya yang serius dari berbagai pihak, bukan tidak mungkin kedepannya peredaran narkoba di Kota Onde-onde ini akan semakin masif.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2652 seconds (0.1#10.140)