Mabuk, Pria di Kota Malang Tembakkan Senpi di Tempat Karaoke
A
A
A
MALANG - Seorang pria ditangkap dan diperiksa secara intensif di Polresta Malang Kota, karena menembakkan senjata api (Senpi) di tempat karaoke, Jumat (29/11/2019).
Saat dikonfirmasi SINDOnews.com, Kapolresta Malang Kota, AKBP Leonardus Simarmata membenarkan kejadian tersebut. "Benar mas, kita proses sesuai pelanggaran hukumnya," ujarnya.
Terkait kepemilikan senpinya, mantan Wakapolrestabes Surabaya ini menyebutkan, bahwa pelaku memiliki izin penggunaan senpi tersebut. "Senpinya ada izinnya," ungkapnya. Sayangnya, belum diketahui senpi jenis apa yang digunakan pelaku.
Terkait pemicu penembakan tersebut, perwira menengah Polri yang akrab disapa Leo ini mengaku, dugaan sementara adalah akibat mabuk minuman keras (Miras). "Terkait detailnya seperti apa, nanti menunggu hasil pemeriksaan," tuturnya.
Saat dikonfirmasi SINDOnews.com, Kapolresta Malang Kota, AKBP Leonardus Simarmata membenarkan kejadian tersebut. "Benar mas, kita proses sesuai pelanggaran hukumnya," ujarnya.
Terkait kepemilikan senpinya, mantan Wakapolrestabes Surabaya ini menyebutkan, bahwa pelaku memiliki izin penggunaan senpi tersebut. "Senpinya ada izinnya," ungkapnya. Sayangnya, belum diketahui senpi jenis apa yang digunakan pelaku.
Terkait pemicu penembakan tersebut, perwira menengah Polri yang akrab disapa Leo ini mengaku, dugaan sementara adalah akibat mabuk minuman keras (Miras). "Terkait detailnya seperti apa, nanti menunggu hasil pemeriksaan," tuturnya.
(eyt)