Komunitas Vape se Jatim Tolak Larangan Penjualan Rokok Elektrik

Sabtu, 30 November 2019 - 23:59 WIB
Komunitas Vape se Jatim Tolak Larangan Penjualan Rokok Elektrik
Anggota komunitas vape se Jawa Timur menandatangani petisi menolak rencana pemerintah yang melarang penjualan vape.Foto/SINDONews/masdarul
A A A
SURABAYA - Rencana pemerintah melarang penjualan vape (rokok elektrik) ditolak komunitas vape. Sebanyak 30 komunitas rokok elektrik se-Jawa Timur menandatangani petisi menolak revisi Peraturan Perintah (PP) 109/2012 yang salah satu isinya tentang pelarangan tersebut.

Para pengguna rokok elektrik menyebut, vape merupakan alternatif pilihan bagi perokok agar lebih aman bagi sekitar terutama perokok pasif. Komunitas itu berada di bawah Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI).

Juru Bicara APVI, Raymond Alexander Widjaya mengatakan, revisi PP109/2012 itu sangat merugikan pengguna vape. "Kalau dilarangpun kami tetap pakai vape. Karena bagi kami ini alternatif," ujar Raymond, Sabtu (30/11/2019).

Justru dengan dilarangnya penggunaan vape ini akan merugikan pemerintah sendiri. Karena akan beredar vape-vape ilegal yang diproduksi dan dijual diam-diam tanpa cukai. Padahal potensi cukainya sangat besar.

"2019 ini pemasukan dari cukai vape ini Rp 500 miliar lebih. Justru kalau ada regulasinya, diatur dengan baik maka bisa jauh lebih besar dari itu," tuturnya.

Dikatakan Raymond, sampai saat ini produsen vape yang ada di Indonesia ini sudah berbadan hukum. Tidak ada satu pun yang ilegal. Semua taat membayar pajak.

"Ada sekitar 200 produsen yang juga importir vape. Tapi di Indonesia ini pengguna vape lebih suka produk lokal karena sesuai dengan cita rasa lokal," katanya.

Ditegaskan Raymond, para komunitas vape ini tidak begitu saja menolak PP 109/2012 tanpa disertai alasan dan data yang jelas. Raymond menyebutkan, pihaknya menjamin vape lebih aman bagi sekitar.

Hal itu dibuktikan dengan aksi tes ronsen 200 pengguna vape di Surabaya minggu lalu. Aksi ini bekerja sama dengan salah satu laboratorium klinik terkenal di Surabaya. "Hasilnya semua bersih tidak ada yang terkena penyakit-penyakit kronis terutama paru-paru, jantung dan kanker," tukasnya.

Raymond dan para komunitas itu berharap pemerintah bisa bijak dalam menentukan aturan tentang vape ini. "Buatlah aturan yang jelas dan bisa menguntungkan semua pihak," tandasnya.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.6202 seconds (0.1#10.140)