Kanwil Kemenag Jatim Siap Tindak Tegas Pelaku Pungli

Minggu, 01 Desember 2019 - 10:53 WIB
Kanwil Kemenag Jatim Siap Tindak Tegas Pelaku Pungli
Kanwil Kemenag Jatim Siap Tindak Tegas Pelaku Pungli
A A A
SURABAYA -

Plt Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur (Jatim) Moch. Amin Mahfud, memastikan kasus dugaan pungutan liar (pungli), kepada petugas haji di Arab Saudi 2019 menjadi perhatian serius. Bahkan, Amin menyatakan bakal menindak tegas jika memang ada oknum yang terbukti bersalah.

"Saya pastikan kasus dugaan pungli para petugas PPIH Arab Saudi terus didalami. Kalau memang terbukti bersalah, saya pastikan akan ditindak tegas. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir," kata Amin, dikonfirmasi, Minggu (1/12/2019).

Amin membenarkan ada pengaduan masyarakat terkait kasus dugaan pungli oleh oknum aparatur sipil negara (ASN) terhadap petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi pada musim haji 2019, dan mencuat pada bulan November 2019. Saat ini, lanjut Amin, pihaknya masih menunggu hasil tim dari Inspektorat Jendral (Irjen) Kemenag.

"Setelah hasilnya keluar, maka kami akan mengambil sikap tegas. Saat ini Irjen Kemenag masih mendalami kasus tersebut , jadi kita masih menunggu. Kalau ternyata ada bukti terkait dugaan pungli itu, tentu kami akan memberikan sanksi sesuai dengan derajat kesalahan pegawai atau pejabat yang terlibat," jelasnya.

Pihaknya juga memastikan tidak akan tebang pilih jika ada oknum ASN nakal di lingkungan Kemenag Jatim. Irjen Kemenag, lanjut Amin, sangat konsen terhadap kasus dugaan pungli itu. Amin pun berpesan kepada seluruh jajaran Kanwil Kemenag Jatim, agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum.

"Kami pastikan akan ditindak tegas kalau memang terbukti bersalah. Misalnya pada bulan November ini, ada enam ASN dan pejabat yang dikenai hukuman disiplin mulai dari pemberhentian dengan tidak hormat, pemberhentian dengan hormat dan pembebasan dari jabatan," kata Amin.

(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1913 seconds (0.1#10.140)