Ini Sikap Ansor NU Blitar, Jika Izin FPI Diperpanjang

Minggu, 01 Desember 2019 - 18:57 WIB
Ini Sikap Ansor NU Blitar, Jika Izin FPI Diperpanjang
Ansor NU Blitar, akan mengambil sikap jika izin FPI diperpanjang. Foto/Ilustrasi
A A A
BLITAR - Banser NU menyesalkan sikap Menteri Agama (Menag), yang merekomendasikan perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ormas Front Pembela Islam (FPI).

Rekomendasi memperlihatkan wajah kekuasaan (pemerintah) yang ambigu terhadap radikalisme. Pada satu sisi melarang pemakaian cadar dan celana cingkrang, namun disisi lain justru memberi kesempatan berkembang.

"Sikap ini (menteri agama) ambigu," ujar Ketua Ansor NU Kabupaten Blitar, Aminudin Fahruda kepada Sindonews.com, Minggu (1/12/2019).

Isyarat pemberian perpanjangan ijin ormas FPI langsung memantik reaksi dari berbagai kalangan. Bahkan di media sosial (twitter) muncul tagar #JokowiTakutFPI yang langsung viral. Bagi Ansor, ideologi dan gerakan FPI sudah teramat jelas.

Cara dakwah yang dipamerkan (FPI) seringkali tidak mengindahkan rambu rambu Pancasila yang itu tidak selaras dengan konsep NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Aminudin berharap tidak ada perpanjangan izin FPI dan semacamnya.

Jika tetap diberikan dengan dalih kebebasan berpendapat atau adanya pernyataan kesetiaan, ia menilai pemerintah tidak memiliki platform penanggulangan radikalisme yang jelas.

"Dan tentunya akan memunculkan reaksi di tingkat bawah, terutama dari kaum nahdliyin," tegasnya. Seperti diketahui Menteri Agama Fachrul Razi telah merekomendasikan perpanjangan SKT FPI. Rekomendasi untuk melanjutkan tahap berikutnya itu menurut Fachrul Razi sudah final.

Namun proses yang sekarang bergulir di kemendagri itu belum berlanjut karena masih ada poin AD/ART yang perlu kajian mendalam. Poin itu diantaranya visi misi FPI yang menyebut penerapan Islam secara kaffah di bawah naungan khilafah Islamiyah.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.8008 seconds (0.1#10.140)