Polresta Sidoarjo Grebek Lokasi Sabung Ayam, 8 Orang Ditangkap

Minggu, 01 Desember 2019 - 20:39 WIB
Polresta Sidoarjo Grebek Lokasi Sabung Ayam, 8 Orang Ditangkap
Polresta Sidoarjo menggrebek lokasi sabung ayam. Foto/inews TV/Pramono Putra
A A A
SIDOARJO - Tim Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo, melakukan penggrebekan tempat judi sabung ayam yang ada di Desa Sidokerto, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo.

Dalam penggrebekan berhasil ditangkap delapan orang yang akan melakukan judi sabung ayam. Selain itu juga disita karpet, pembatas arena aduan, tujuh sangkar ayam, kerudung ayam, dan tujuh ekor ayam aduan.

Selanjutnya kedelapan orang beserta sarana yang diduga akan dipergunakan untuk judi sabung ayam dibawa ke Mapolresta Sidoarjo, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah selesai dilakukan pemeriksaan kedelapan yang ditangkap di pulangkan dan wajib lapor untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut karena pada saat di penggereban masih baru akan mulai kegiatan sabung ayam, dan belum terjadi pertaruhan uang judi. Selain itu, juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap pemilik tanah yang di pakai sebagai lokasi sabung ayam.

Terkait penggrebekan beberapa lokasi sabung ayam di Kabupaten Sidoarjo, Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho menyatakan akan terus menindak tegas praktik judi sabung ayam di wilayahnya.

"Sidoarjo harus bersih dari berbagai penyakit masyarakat, seperti judi sabung ayam ini," tegas Zain.

Perwira dengan tiga tanda melati dipundaknya itu juga menghimbau agar masyarakat jangan ada yang mencoba ikut judi sabung ayam. Karena polisi tidak tinggal diam, dan akan menindak tegas setiap perjudian sabung ayam dilakukan.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2385 seconds (0.1#10.140)