Dituduh Selingkuh, Nella Kharisma 3 Jam Diperiksa Polda Jatim

Senin, 02 Desember 2019 - 16:30 WIB
Dituduh Selingkuh, Nella Kharisma 3 Jam Diperiksa Polda Jatim
Nella Kharisma usai menjalani pemeriksaan di Polda Jatim. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Pedangdut Nella Tri Charisma atau akrab dipanggil Nella Kharisma, harus menjalani pemeriksaan di Polda Jatim terkait laporannya atas akun Facebook Suprianto.

Akun media sosial (medsos) tersebut, menuduh pelantun lagu 'Jaran Goyang' itu berselingkuh dengan mantan Bupati Kediri, Sutrisno.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Frans Barung Mangera membenarkan bahwa Nella Kharisma menjalani pemeriksaan terkait dengan aduannya ke Polda Jatim beberapa waktu lalu. Nella dimintai keterangannya di unit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Nella diperiksa mulai pukul 12.00 WIB.

Nella memberikan keterangan terkait dengan isu selingkuh dengan Bupati Kediri, Sutrisno, sebagaimana yang diposting oleh akun tersebut. "Benar hari ini, Nella masih dimintai keterangannya," ujarnya di Mapolda Jatim, Senin (2/12/2019).

Nella Kharisma dimintai keterangannya oleh polisi selama 3 jam. Sekitar pukul 14.46 WIB, Nella keluar dari sebuah pintu ruang gedung Ditreskrimsus Polda Jatim. Didampingi dua kuasa hukumnya, Ander Sumiwi Nella pun memberikan keterangan pada wartawan terkait dengan aduannya itu.

Dia menyebut jika kabar yang diposting oleh dua akun itu adalah hoax alias kabar tidak benar. "Saya tidak mengenal beliau (mantan Bupati Kediri, Sutrisno) dan saya tidak pernah bertemu dengan beliau," katanya.

Nella mengaku selama tiga jam pemeriksaan, dia ditanyai 20 pertanyaan oleh penyidik. Rentetan pertanyaan itu, lanjut Nella, berkaitan dengan kemunculan dua akun yang membuat postingan bernada fitnah. Nella kembali menegaskan, dirinya menolak tuduhan tersebut dan menganggap hal itu tidak benar. "Tudingan berselingkuh itu tidak benar. Isu itu lho. Lebih lanjut bisa sama pengacara saya ya," katanya.

Sebelumnya, tak terima diisukan selingkuh dengan mantan Bupati Kediri, Nella Kharisma pada Rabu, (27/11/2019) mengadukan sebuah akun Facebook bernama 'Suprianto' dan 'dinasti Sutrisno' Ditreskrimsus Polda Jatim. Langkah ini dilakukan Nella lantaran isu dianggap sudah mencemarkan nama baiknya.

Akun FB Suprianto menuliskan kabar dugaan perselingkuhan itu disertai dengan kolase foto Nella dan Sutrisno. Akun tersebut juga menyinggung istri dari Sutrisno yang kini Bupati Kediri, Haryanti Sutrisno. Sutrisno sendiri sudah membantah isu tersebut, begitu juga pihak Nella.

Akibat postingan dari pemilik akun tersebut, berkembang opini dan fitnah di media sosial yang menyudutkan dan merugikan Nella Kharisma. Atas peristiwa tersebut, Nella Kharisma merasa malu dan dirugikan martabatnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.3645 seconds (0.1#10.140)