Polisi Sita 158 Kg Sabu untuk Pesta Pergantian Tahun di Ibu Kota

Senin, 02 Desember 2019 - 18:04 WIB
Polisi Sita 158 Kg Sabu untuk Pesta Pergantian Tahun di Ibu Kota
Polisi menggelar jumpa pers terkait pengungkapan 158 kg sabu, di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (2/12/2019). Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebanyak 158 Kilogram (Kg) sabu, berhasil disita Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Sabu itu diduga akan digunakan untuk pesta tahun baru.

(Baca juga: Dituduh Selingkuh, Nella Kharisma 3 Jam Diperiksa Polda Jatim )

Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri, Brijen Pol. Eko Daniyanto mengatakan, kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Hal tersebut pun langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan selama kurang lebih dua bulan.

Pada 29 November lalu polisi menangkap salah seorang tersangka bernama EF di Bogor, Jawa Barat. Dari penangkapan ini, sebanyak 15 kilogram sabu diamankan.

"Penyidik pun melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah kontrakan tersangka di Bogor dan mengamankan 118 kilogram sabu," ujar Eko di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (2/12/2019).

Selanjutnya, tim melakukan pengembangan dengan menggeledah mobil tersangka. Dari sana, polisi mengamankan barang bukti 25 kilogram sabu. "Total barang bukti yang diamankan sebanyak 158 kilogram sabu," katanya.

Dari pengakuan tersangka EF, ia mengedarkan sabu dikendalikan tersangka AC yang merupakan warga negara Nigeria. AC merupakan residivis kasus narkoba.

Dalam kasus ini, polisi terpaksa menembak mati tersangka EF. Sebab, saat dilakukan pengembangan, tersangka EF mencoba melarikan diri saat diminta menunjukan tempat persembunyian sabu lainnya. "Pada saat dibawa ke rumah sakit nyawa tersangka tak tertolong," ujarnya.

Eko pun mengakui bahwa pada akhir tahun memang peredaran narkoba marak. Khususnya kota jakarta, masih menjadi market utama pemasaran narkoba. "Ini semuanya (sabu 158 kg), akan diedarkan di Jakarta menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru" ujarnya.

Untuk itu, ia bekerja sama dengan Bea Cukai dan Imigrasi akan melakukan pencegahan. "Kami sudah ada program tiap akhir tahun bekerja sama dengan Bea Cukai dan Imigrasi. Sepanjang pelaku ditangkap di Indonesia maka akan gunakan hukum positif di Indonesia," pungkasnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.8247 seconds (0.1#10.140)