Biadab! Pengedar Pil Koplo di Blitar Gauli Anak Kandung Sejak SD

Selasa, 03 Desember 2019 - 18:53 WIB
Biadab! Pengedar Pil Koplo di Blitar Gauli Anak Kandung Sejak SD
Bapak di Blitar, tega menggauli anak kandungnya sendiri sejak SD. Foto/Ilustrasi
A A A
BLITAR - PR (41) warga Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, sungguh bejat. Bapak ini tega menggauli putri kandungnya sejak si bocah masih berusia sembilan tahun.

Persetubuhan itu terus berlanjut hingga si putri kandung berusia 14 tahun (kelas dua SMP). Menurut Kapolsek Ponggok, Iptu Sony Suhartanto, PR diringkus di rumahnya Senin (2/12/2019) malam.

"Yang bersangkutan telah diamankan," ujar Sony kepada wartawan, Selasa (3/12/2019). Awalnya PR ditangkap karena kedapatan menyimpan dan mengedarkan pil koplo jenis dobel L.

PR yang sehari-hari kerja serabutan itu sudah lama menjadi target operasi petugas. Tidak disangka, dalam penyelidikan terungkap juga ia telah merenggut kegadisan putri kandungnya sendiri.

Bahkan perbuatan bejat itu berlangsung selama tiga tahun. "Hubungan itu diawali dengan pemerkosaan," terang Sony.

Dalam pemeriksaan juga terungkap bahwa selama tiga tahun pisah ranjang dengan istrinya, PR hanya hidup bersama putri kandungnya.

Selama itu juga ia menggagahi putrinya dimana dalam seminggu ia lampiaskan sebanyak dua tiga kali. Menurut Sony, korban pernah mencoba menolak, namun yang didapat adalah penganiayaan dan ancaman.

Karenannya begitu tahu PR ditangkap karena mengedarkan pil koplo, korban didampingi keluarga langsung memutuskan melapor ke kepolisian.

"Karenanya dalam hal ini ada dua kasus yang kita tangani. Kasus pil koplo dan pemerkosaan anak kandung," kata Sony.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.1249 seconds (0.1#10.140)