Airlangga Didesak Jadi Capres, Golkar Sebut Sebagai Amanah

Rabu, 04 Desember 2019 - 18:13 WIB
Airlangga Didesak Jadi Capres, Golkar Sebut Sebagai Amanah
Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Lodewijk Freidrich Paulus. Foto/SINDOnews/Rico Afrido Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Desakan terhadap Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto untuk menjadi calon presiden (capres) pada Pemilu 2024 mendatang mendapatkan sambutan positif.

Usulan agar Airlangga maju sebagai capres di tahu 2024 mendatang tersebut, salah satunya datang dari pengurus empat Dewan Pimpinan Daerah (DPD), saat penyampaian pandangan umum pada Musyawarah Nasional (Munas) X Partai Golkar di Hotel Ritz-Carlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2019).

Empat DPD itu adalah Sumatera Utara, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Gorontalo. "Kalau pemilik suara, para ketua DPD sudah bersepakat menginginkan ketua umum menjadi calon presiden, mungkin itu amanah, amanah yang harus dilakukan Pak Airlangga dan ini di forum Munas," tutur Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Lodewijk Freidrich Paulus di sela Munas X Partai Golkar, Rabu (4/12/2019).

Menurut dia, munas adalah forum pengambilan keputusan tertinggi Partai Golkar. "Itu ternyata sudah disepakati walaupun terlalu dini, itu amanat yang harus dilakukan ketua umum nantinya," katanya.

Di samping itu, sejauh ini mayoritas DPD menyatakan dukungannya kepada Airlangga Hartarto untuk kembali menjadi ketua umum Partai Golkar periode 2019-2024. Jika Airlangga kembali terpilih menjadi ketua umum Partai Golkar, Lodewijk enggan mendahului apakah dirinya kembali menjabat sekretaris jenderal partai berlambang pohon beringin itu.

"Tahapan itu nanti di komisi, karena itu nanti keluar setelah ada komisi yang membicarakan tentang pembentukan tentang pembentukan formatur, formatur saja belum dibentuk. Apakah nanti formatur dibentuk per wilayah atau formatur tunggal, kita lihat nanti kita beri cara bagaimana," tuturnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.6455 seconds (0.1#10.140)