Munculnya Soal Ujian Khilafah, Kemenag Kediri Akui Kecolongan

Kamis, 05 Desember 2019 - 10:49 WIB
Munculnya Soal Ujian Khilafah, Kemenag Kediri Akui Kecolongan
Lembar soal Penilaian Akhir Semester (PAS) Madrasah Aliyah di Kediri, yang memunculkan terminologi khilafah. Foto/Ist.
A A A
KEDIRI - Lolosnya terminologi khilafah dalam soal ujian siswa Madrasah Aliyah (MA) untuk wilayah Kediri Utara, diakui Kantor Kemenag Kabupaten Kediri, sebagai kecolongan.

(Baca juga: NU Kediri Soroti Munculnya 'Khilafah' di Ujian Siswa Aliyah )

Soal ujian itu digunakan siswa MA yang berada di wilayah Kediri Utara, yakni meliputi Kabupaten Kediri, Kota Kediri, dan Kabupaten Nganjuk.

"Iya, ini kecolongan," ujar Kepala Kemenag Kabupaten Kediri Zuhri kepada Sindonews.com Kamis (5/12/2019).

Zuhri menjelaskan jika proses pembuatan soal Penilaian Akhir Semester (PAS) XII ada di tangan wakil kepala kurikulum dan guru mata pelajaran.

Mereka (Waka kurikulum dan guru mapel) berasal dari masing masing sekolah Aliyah Negeri di wilayah Kabupaten Kediri, Kota Kediri dan Kabupaten Nganjuk.

Zuhri juga mengatakan, Kanwil Kemenag Jawa Timur telah melimpahkan kewenangan (pembuatan soal) ke wilayah kerja, yakni Kemenag Kabupaten Kediri.

"Kami diberi hak prerogatif untuk pembuatan soal," katanya. Zuhri mengakui dalam proses pembuatan soal ujian itu tidak ada pengawasan langsung dari Kanwil Jatim.

Seluruh verifikasi soal yang akan diujikan sepenuhnya berada di tangan Wakil kurikulum dan guru pembuat soal. Di sisi lain, dari hasil evaluasi yang dilakukan Kemenag Kabupaten Kediri, soal bermateri khilafah itu dibuat oleh satu orang guru.

"Padahal biasanya yang mengerjakan dua orang guru," paparnya.

Zuhri menambahkan, selain mengumpulkan seluruh waka kurikulum dan guru, pihaknya juga sudah melaporkan ke Kanwil Jawa Timur dan Kanwil langsung turun tangan melakukan pengusutan.

"Kasus ini langsung ditangani Kanwil Jawa Timur," katanya. Seperti diberitakan munculnya materi Khilafah dalam materi ujian siswa kelas XII mendapat protes keras NU Kabupaten Kediri.

Taufiq Dwi Kusuma, Sekretaris LPBH NU Kabupaten Kediri menilai soal yang diujikan ke siswa mengandung muatan indoktrinasi. Ia mensinyalir kemunculan terminologi khilafah sebagai kerjaan simpatisan HTI yang diduga masih banyak di lingkungan kemenag.

"Proses indoktrinasi didalam materi pelajaran ini sangat terlihat," ujarnya. Dalam kasus ini NU Kabupaten Kediri mendesak kemenag untuk merevisi ulang soal ujian.

Kemudian juga meminta dilakukan koreksi pelajaran sehari hari serta mengevaluasi total seluruh mata pelajaran, khususnya yang berkaitan soal khilafah.

Jika tuntutan itu diabaikan, Taufiq mengancam akan membawa persoalan ke jalur hukum. "Kita juga akan melaporkan ke Menteri Agama," tegasnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.6211 seconds (0.1#10.140)