Waduh! Nilai Tukar Petani Jatim Turun di November 2019

Kamis, 05 Desember 2019 - 11:37 WIB
Waduh! Nilai Tukar Petani Jatim Turun di November 2019
Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur (Jatim) mencatat, nilai tukar perani di Jatim mengalami penurunan. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews/Tritus Julan
A A A
SURABAYA - Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur (Jatim) mencatat, Nilai Tukar Petani (NTP) di Jatim selama bulan November 2019 turun 0,70 persen dari 109,74 menjadi 108,97.

NTP merupakan angka perbandingan antar Indeks Harga yang Diterima Petani (IT), dengan Indeks Harga yang Dibayar Petani (IB) dan dinyatakan dalam persentase.

Jika angka NTP lebih besar dari 100, maka kondisi petani sedang mengalami surplus. Jika sebaliknya, kurang dari 100 artinya petani mengalami defisit.

Kegunaan NTP salah satunya adalah untuk mengukur tingkat kesejahteraan petani. Semakin besar surplusnya, maka kesejahteraan petani juga meningkat.

"Penurunan NTP ini disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (IT) mengalami penurunan. Sedangkan indeks harga yang dibayar petani (IB) mengalami kenaikan," kata Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Jatim, Satriyo Wibowo, Kamis (5/12/2019).

Pada November 2019, IT turun sebesar 0,19 persen. Sedangkan IB naik sebesar 0,51 persen. Jika dibandingkan dengan bulan November 2018, perkembangan NTP bulan November 2019 naik 0,59 persen.

Sedangkan NTP bulan November 2019 dibandingkan bulan Desember 2018 naik 0,33 persen. Pada bulan November 2019, empat sub sektor pertanian mengalami penurunan NTP. Sisanya mengalami kenaikan.

Sub sektor yang mengalami penurunan NTP terbesar terjadi pada sub sektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 3,18 persen. Dari 98,27 menjadi 95,15.

Diikuti sub sektor Perikanan sebesar 1,26 persen dari 116,13 menjadi 114,67, sub sektor Tanaman Pangan sebesar 0,55 persen dari 116,34 menjadi 115,70, dan sub sektor Peternakan sebesar 0,52 persen dari 112,49 menjadi 111,90.

Sedangkan sub sektor yang mengalami kenaikan NTP adalah sub sektor Hortikultura sebesar 0,46 persen dari 102,21 menjadi 102,68.

Dari lima provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTP pada bulan November 2019, empat provinsi mengalami penurunan NTP. Sedangkan satu provinsi mengalami kenaikan.

Penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Jatim sebesar 0,70 persen, diikuti Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebesar 0,47 persen, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) sebesar 0,29 persen, dan Provinsi Banten sebesar 0,25 persen. Sedangkan NTP Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengalami kenaikan sebesar 0,79 persen.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9460 seconds (0.1#10.140)