Soal yang Memuat Materi Khilafah Dibuat Guru MAN 2 Kota Kediri

Kamis, 05 Desember 2019 - 12:16 WIB
Soal yang Memuat Materi Khilafah Dibuat Guru MAN 2 Kota Kediri
Soal ujian yang memuat tentang materi khilafah, dibuat oleh guru MAN 2 Kota Kediri. Foto/Ilustrasi
A A A
KEDIRI - Kemenag Kabupaten Kediri, melakukan evaluasi terkait munculnya materi Khilafah dalam soal ujian Penilaian Akhir Semester (PAS) kelas XII Madrasah Aliyah (MA).

(Baca juga: Munculnya Soal Ujian Khilafah, Kemenag Kediri Akui Kecolongan )

Kemenag mengumpulkan seluruh waka kurikulum dan guru mata pelajaran dari Madrasah Aliyah Negeri wilayah Kabupaten Kediri, Kota Kediri, dan Kabupaten Nganjuk.

Hasilnya diketahui materi khilafah yang muncul di soal ujian dibuat oleh salah seorang guru di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Kediri.

"Yang membuat soalnya guru MAN 02 Kota Kediri," ujar Kepala Kemenag Kabupaten Kediri Zuhri kepada Sindonews.com Kamis (5/12/2019).

Menurut Zuhri, pihaknya sudah memanggil sekaligus melakukan interogasi alasan memasukkan materi khilafah dalam soal ujian.

Guru bersangkutan juga diidentifikasi sebagai pendidik yang bertempat tinggal di dekat masjid dan dulunya beramaliyah ahlusunnah waljamah.

Di depan kemenag ia mengakui semuanya. Materi khilafah yang ada di tujuh soal Penilaian Akhir Semester (PAS) Fikih ia ambil dari buku pegangan mata pelajaran.

Menurut Zuhri buku pegangan yang dimaksud itu sebenarnya telah direvisi. Hanya saja buku revisian itu belum sampai ke sekolah.

"Memang materi itu (Khilafah) itu diambil dari buku pegangan yang direvisi, namun buku penggantinya belum datang," terang Zuhri.

Dalam interogasi itu guru bersangkutan juga mengaku tidak cukup tahu dengan materi khilafah yang ia masukkan dalam soal.

Ia juga mengatakan tidak ada maksud atau tujuan melakukan indoktrinasi yang mengarah pada kepentingan politik.

"Yang bersangkutan mengaku tidak tahu soal khilafah dan tidak ada tujuan kesana (politik)," terang Zuhri.

Terkait tudingan NU Kabupaten Kediri disinyalir masih ada anasir HTI di lingkungan Kemenag, khususnya Kabupaten Kediri, Zuhri tidak membantah.

Bahkan ia juga menceritakan jika pernah ada ASN (Aparatur Sipil Negara) Kemenag di wilayah Nganjuk yang menolak hormat bendera merah putih saat upacara bendera.

Setelah dilakukan pendekatan persuasif dan diberi pilihan tetap bertahan menjadi ASN atau keluar, yang bersangkutan akhirnya bersedia mengikuti aturan.

"Namun hal itu (anasir HTI) tidak hanya ada di kemenag. Di lembaga di bawah kementrian lain juga ada," paparnya.

Dengan adanya kasus ini Zuhri mengaku akan meningkatkan pengawasan internal sekaligus melakukan pembinaan. Namun untuk mengidentifikasi satu persatu ada tidaknya ASN yang terkontaminasi ajaran HTI, diakuinya tidak gampang.

Terkait sanksi atau langkah yang diambil kepada guru bersangkutan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan Kanwil Jatim.

Sebab penanganan masalah ini sepenuhnya berada di tangan Kanwil Jatim. "Yang pasti pembinaan akan lebih kita tingkatkan," tegasnya.

Seperti diberitakan munculnya materi Khilafah dalam materi ujian siswa kelas XII mendapat protes keras NU Kabupaten Kediri.

Taufiq Dwi Kusuma, Sekretaris LPBH NU Kabupaten Kediri menilai soal yang diujikan ke siswa mengandung muatan indoktrinasi. Ia mensinyalir kemunculan terminologi khilafah sebagai kerjaan simpatisan HTI yang diduga masih banyak di lingkungan kemenag.

"Proses indoktrinasi didalam materi pelajaran ini sangat terlihat," ujarnya. Dalam kasus ini NU Kabupaten Kediri mendesak kemenag untuk merevisi ulang soal ujian.

Kemudian juga meminta dilakukan koreksi pelajaran sehari-hari serta mengevaluasi total seluruh mata pelajaran, khususnya yang berkaitan soal khilafah.

Jika tuntutan itu diabaikan, Taufiq mengancam akan membawa persoalan ke jalur hukum. "Kita juga akan melaporkan ke Menteri Agama," tegasnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.2959 seconds (0.1#10.140)