Soal Ujian Khilafah di Kediri Ditarik dan Dimusnahkan

Kamis, 05 Desember 2019 - 12:33 WIB
Soal Ujian Khilafah di Kediri Ditarik dan Dimusnahkan
Lembar soal Penilaian Akhir Semester (PAS) Madrasah Aliyah di Kediri, yang memunculkan terminologi khilafah. Foto/Ist.
A A A
KEDIRI - Kemenag Kabupaten Kediri, mengambil langkah cepat dengan menarik semua soal ujian Penilaian Akhir Semester (PAS) kelas XII yang memuat materi khilafah.

(Baca juga: Soal yang Memuat Materi Khilafah Dibuat Guru MAN 2 Kota Kediri )

Menurut Kepala Kemenag Kabupaten Kediri Zuhri, soal yang sempat diujikan ke seluruh siswa Madrasah Aliyah Kabupaten Kediri, Kota Kediri dan Kabupaten Nganjuk Rabu (4/12), akan dimusnahkan.

"Semua soal kita tarik dan langsung kita musnahkan," ujar Zuhri kepada Sindonews.com Kamis (5/12/2019). Dalam permasalahan ini, Kemenag akan melakukan ujian ulang.

Adapun mata pelajaran Fikih yang akan diujikan, menurut Zuhri akan dibuat soal baru. Namun untuk proses pembuatannya masih menunggu arahan Kanwil Kemenag Jatim.

"Untuk soal baru kita masih menunggu arahan Kanwil," terangnya. Zuhri juga mengaku tidak kurang kurang mengingatkan dalam pembuatan soal ujian.

Berulangkali ia menekankan jika materi soal sebaiknya diambil dari kehidupan sehari hari, seperti perihal pernikahan, nifas dan sebagainya.

Menurutnya soal khilafah tidak ada dalam kehidupan sehari hari. "Saya selalu mengingatkan untuk berhati hati dalam membuat soal. Lebih baik mematangkan soal sehari hari," terangnya.

Dalam kesempatan itu Zuhri juga mengatakan, meski guru pembuat soal khilafah (Guru MAN 2 Kota Kediri) sudah mengaku dan meminta maaf, yang bersangkutan tetap harus mempertanggungjawabkan ke pimpinan (Kanwil Kemenag Jatim).

Sebab persoalan ini sepenuhnya ditangani kemenag Jatim. "Pertanggung jawaban ke pimpinan," katanya.

Seperti diberitakan munculnya materi Khilafah dalam materi ujian siswa kelas XII mendapat protes keras NU Kabupaten Kediri.

Taufiq Dwi Kusuma, Sekretaris LPBH NU Kabupaten Kediri menilai soal yang diujikan ke siswa mengandung muatan indoktrinasi. Ia mensinyalir kemunculan terminologi khilafah sebagai kerjaan simpatisan HTI yang diduga masih banyak di lingkungan kemenag.

"Proses indoktrinasi didalam materi pelajaran ini sangat terlihat," ujarnya. Dalam kasus ini NU Kabupaten Kediri mendesak kemenag untuk merevisi ulang soal ujian.

Kemudian juga meminta dilakukan koreksi pelajaran sehari hari serta mengevaluasi total seluruh mata pelajaran, khususnya yang berkaitan soal khilafah.

Jika tuntutan itu diabaikan, Taufiq mengancam akan membawa persoalan ke jalur hukum. "Kita juga akan melaporkan ke Menteri Agama," tegasnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.5095 seconds (0.1#10.140)