Aktivis Perempuan Jombang Desak Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan di Ponpes

Jum'at, 06 Desember 2019 - 22:00 WIB
Aktivis Perempuan Jombang Desak Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan di Ponpes
ilustrasi
A A A
JOMBANG - Aktivis Woman Crisis Centre (WCC) Jombang mendesak aparat kepolisian menahan MSA (39) pengurus pondok pesantren yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap santriwatinya.

Sesuai SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) tertanggal 12 November 2019, MSA disebut sebagai pengurus sebuah pondok pesantren di Ploso Jombang. Dalam SPDP bernomor B/175/XI/RES.124/2019/Satreskrim itu status MSA tertulis tersangka.

"Karenanya kami mendesak aparat kepolisian (Polres Jombang) untuk segera menahan yang bersangkutan," ujar Palupi Pusporini, aktivis WCC Jombang kepada Sindonews.com Jumat (6/12/2019).

Proses hukum kasus asusila ini berlangsung sejak Oktober 2019 lalu. Dengan didampingi WCC, korban melaporkan apa yang ia alami ke kepolisian. Dalam proses hukum yang berjalan sedikitnya lima orang saksi telah diperiksa.

Korban atau pelapor, yakni MK (22) adalah warga Jawa Tengah. Ia menjadi santriwati pondok tersebut sejak masih berusia setingkat SMP.

Informasi yang dihimpun, dugaan pencabulan itu terjadi saat korban melamar menjadi karyawan klinik rumah sehat ponpes. Praktik asusila berlangsung saat proses interview (calon karyawan) dimana terlapor MSA pimpinannya.

Menurut Palupi kasus dugaan pencabulan ini sudah teramat jelas dimana saksi dan alat bukti begitu lengkap. Dengan SPDP yang menyebut terlapor sebagai tersangka, ia berharap polisi segera melakukan upaya paksa.

Hal itu untuk mengantisipasi pelaku mengulangi perbuatan dan menghilangkan barang bukti. "Kita berharap kasus ini segera P21," ungkapnya.

Para aktivis perempuan di Jombang juga optimis aparat penegak hukum tidak ragu menegakkan keadilan. Mereka percaya penanganan kasus akan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Hal itu mengingat ponpes tersebut merupakan salah satu pondok pesantren besar di Jombang yang kerap menjadi rujukan sejumlah elit politik nasional. Misalnya saat perhelatan pilpres (pemilu presiden), Pileg (pemilu legislatif) maupun pemilihan kepala daerah.

Selain memiliki ribuan santri serta mengelola lembaga pendidikan dimana terlapor MSA juga menjabat sebagai rektor, ponpes juga mempunyai beragam bisnis.

Diantaranya hotel berbintang di Jombang serta usaha pabrik rokok yang cukup besar. "Kita optimis aparat penegak hukum berani menegakkan hukum seadil adilnya," tegas Palupi.

Sementara itu pihak pondok pesantren dan kepolisian hingga kini belum bisa dikonfirmasi.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.5603 seconds (0.1#10.140)