Sutiaji Luncurkan 'OJIR' untuk Lawan Jerat Rentenir

Sabtu, 07 Desember 2019 - 09:14 WIB
Sutiaji Luncurkan OJIR untuk Lawan Jerat Rentenir
Wali Kota Malang, Sutiaji saat meluncurkan program OJIR untuk mengentaskan masyarakat dari jerat rentenir. Foto/Humas Pemkot Malang
A A A
MALANG - Pemkot Malang, serius mengentaskan masyarakat dari jerat rentenir. Salah satunya melalui program OJIR, yang baru saja diluncurkan Wali Kota Malang, Sutiaji.

(Baca juga: Malam-malam Jenderal Bintang Dua Ini ke Perbatasan, Ada Apa? )

Program pembiayaan OJIR ini merupakan hasil kerjasama Pemkot Malang, melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Malang, bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang, BAZNAS Kota Malang, dan BPR Tugu Artha Sejahtera.

OJIR yang merupakan singkatan dari "Ojo Percoyo Karo Rentenir" (Jangan Percaya dengan Rentenir), merupakan inovasi dan kolaborasi produk lembaga jasa keuangan dalam rangka meningkatkan literasi dan inklusi keuangan.

Menurut Sutiaji, program OJIR merupakan satu-kesatuan utuh dari gerakan untuk membendung praktik rentenir guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Hal ini selaras dengan tiga tujuan yang ingin dicapai dari program TPAKD Kota Malang, yaitu meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan jasa keuangan di Kota Malang, meningkatkan perekonomian daerah melalui UMKM, dan pada akhirnya turut meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tuturnya.

Lebih lanjut, orang nomro satu di Kota Malang ini menjelaskan, OJIR merupakan program pembiayaan tanpa bunga dan tanpa agunan, yang memfasilitasi kebutuhan masyarakat di Kota Malang, untuk terlepas dari jeratan rentenir.

Pembiayaan OJIR ini sumber dananya berasal penyertaan modal dari Pemkot Malang, kepada BPR Tugu Artha Sejahtera, dan bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Malang, melalui pengelolaan infaq dan sadaqah yang digunakan untuk bantuan dalam rangka pengelolaan dan administrasi pembiayaan OJIR.

"Melalui program ini, kami berharap agar beban utang masyarakat kepada rentenir dapat segera terselesaikan, sekaligus memperoleh dana bantuan untuk dijadikan sebagai modal usaha UMKM," tegasnya.

Dalam peluncuran program ini, juga dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Baznas Kota Malang, yang diwakili oleh Ketua Baznas Kota Malang, Sapardi, dan BPR Tugu Artha Sejahtera yang diwakili oleh Direktur Utama BPR Tugu Artha Sejahtera, Nyimas Nunin Anisah Baidury.

Sebagai bentuk implementasi dari perjanjian kerjasama tersebut, dilakukan pula penandatanganan perjanjian pembiayaan awal antara BPR Tugu Artha Sejahtera dengan 15 debitur yang berasal dari tiga kecamatan di Kota Malang, yaitu Kecamatan Blimbing, Kedungkandang, dan Lowokwaru.

"Untuk memudahkan pelaksanaan program pembiayaan OJIR tersebut, keterlibatan berbagai pihak seperti camat, lurah, dan UPT Pasar diperlukan dalam rangka melakukan sosialisasi program OJIR, serta mendata warga dan pedagang pasar yang terkena jerat rentenir, yang selanjutnya dapat direkomendasikan untuk mendapatkan pembiayaan melalui program OJIR," kata Sutiaji.

Ia juga berharap pada akhirnya masyarakat Kota Malang, semakin sadar untuk memperoleh akses pembiayaan yang lebih mudah dan murah, sehingga terlepas dari jeratan hutang kepada rentenir.

Sementara itu, Kepala OJK Malang, Sugiarto Kasmuri menjelaskan, OJIR merupakan program kerja TPAKD Kota Malang, tahun 2019 yang akan dilanjutkan di tahun 2020 sebagai kontribusi nyata kepada masyarakat Kota Malang.

Untuk itu, peran OJK dalam melakukan pengawasan aktif terhadap BPR Tugu Artha Sejahtera menjadi penting dalam memastikan penerapan prinsip kehati-hatian, mulai dari tahap penyaluran pembiayaan hingga pemantauan pembiayaan OJIR tersebut.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.2261 seconds (0.1#10.140)