Sebelum Cabuli Siswanya, Guru Ini Ambil Sumpah Pakai Al Quran

Sabtu, 07 Desember 2019 - 22:00 WIB
Sebelum Cabuli Siswanya, Guru Ini Ambil Sumpah Pakai Al Quran
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, bersama Kasat Reskrim, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, dan Kasubag Humas, AKP Ainun Djariyah menunjukkan barang bukti pencabulan. Foto/Humas Polres Malang
A A A
MALANG - Kelakuan CH, guru honorer disebuah SMP Negeri di Kepanjen, Kabupaten Malang, sungguh bejat dan tidak patut untuk ditiru. Dia tega mencabuli 18 siswa laki-laki.

(Baca juga: Guru PPKn dan BK di Malang Tega Cabuli 18 Murid Laki-laki )

Guru laki-laki yang mengajar Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), serta Bimbingan Konseling (BK) tersebut, bahkan berani menggunakan Al Quran untuk mengambil sumpah para korbannya sebelum dicabuli.

Dalam keterangan persnya, Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengungkapkan, para korban yang semuanya siswa laki-laki tersebut, diperdayai tersangka yang sedang melakukan penelitian desertasi.

"Sebelum mencabuli korban, terlebih dahulu tersangka menyuruh korban bersumpah di atas kitab suci Al Quran agar korban tidak menceritakan perbuatannya kepada orang lain, serta menakuti korban apabila menceritakan maka korban akan celaka," ujar Yade.

Lebih lanjut Yade menjelaskan, korban mempercayai tersangka sehingga bersedia melakukan apa saja yang diminta oleh tersangka. Aksi bejat ini dilakukan di lingkungan sekolah, saat kondisi sekolah telah sepi.

Pasca penangkapan terhadap tersangka pada Jumat (6/12/2019) sore, hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan intensif terhadap tersangka. Diperkirakan masih banyak korban lainnya dari guru bejat ini, karena aksi itu dilakukan sejak tahun 2017 silam.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5434 seconds (0.1#10.140)