Ini Cara Tahanan Narkoba Bisa Kabur Dari Polresta Malang Kota

Senin, 09 Desember 2019 - 15:03 WIB
Ini Cara Tahanan Narkoba Bisa Kabur Dari Polresta Malang Kota
Kodisi ruang tahanan Polresta Malang Kota. Foto/SINDOnews/Yuswantoro
A A A
MALANG - Empat tahanan kasus narkoba, yakni Sokip Yulianto, Nur Cholis, Bayu Prasetyo, dan Andria alias Ian, berhasil mengelabuhi petugas jaga Polresta Malang Kota.

(Baca juga: 4 Tahanan Narkoba Gergaji Sel Tahanan Polresta Malang Kota )

Keempatnya berhasil kabur pada Senin (9/12/2019) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB, meskipun ruang tahanan tersebut dijaga ketat oleh tiga petugas jaga, yakni Aiptu Suwito, Bripka Tampubolon, dan Brigadir Mujiono.

Menurut Kapolresta Malang Kota, AKBP Leonardus Simarmata para pelaku berhasil kabur dari tahanan dengan cara menggergaji jeruji besi. "Kami masih menyelidiki kasus ini, termasuk dari mana mereka mendapatkan gergaji tersebut," tegasnya.

Sebelum menggergaji terali besi tersebut, keempatnya terlebih dahulu keluar kamar tahanannya dengan cara memanjat dinding di ruang jemuran menggunakan kain yang disambung dengan cara diikat seperti tali. Setelah itu mereka menggergaji terali besi dengan gergaji besi yang telah disiapkan.

Saat ini menurut Leonardus, pihaknya telah melakukan pengejaran terhadap para pelaku ini, dengan membentuk tim khusus untuk pengejaran dan penangkapan.

Seluruh kamera CCTV yang ada di lokasi tahanan, dan alat komunikasi telah diperiksa, untuk kepentingan penyelidikan. Para petugas jaga, termasuk Kepala Jaga, dan Kepala SPK juga telah dimintai keterangan.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.8754 seconds (0.1#10.140)