Penerima Premi BPJS di Blitar Menjadi 60 Ribu Jiwa

Senin, 09 Desember 2019 - 15:30 WIB
Penerima Premi BPJS di Blitar Menjadi 60 Ribu Jiwa
Penerima Premi BPJS di Blitar Menjadi 60 Ribu Jiwa
A A A
BLITAR - Penerima premi PBI (Penerima Bantuan Iuran) BPJS kesehatan di Kabupaten Blitar pada 2020 akan bertambah menjadi 60 ribu jiwa.

Menurut Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Blitar, Christine Indrawati, dibanding tahun 2019 ada penambahan sekitar 8 ribu jiwa. "Kalau tahun 2019 ini jumlahnya sebanyak 52 ribu jiwa, "ujar Christine Indrawati kepada wartawan.

PBI merupakan jaminan kesehatan yang diberikan kepada warga kurang mampu. Dengan PBI warga akan mendapatkan layanan kesehatan gratis di kelas tiga.

Menurut Indrawati, untuk premi sebanyak 60 ribu jiwa, Pemkab mengalokasikan anggaran Rp 12 miliar di APBD 2020.

Alokasi dana masih sama dengan pembiayaan tahun 2019. Dengan adanya kebijakan penyesuaian tarif premi serta penambahan jumlah penerima, Pemkab akan menganggarkan lagi di perubahan APBD 2020.

"Yang dialokasikan saat ini hanya untuk kebutuhan enam bulan, "jelasnya. Seperti yang terjadi di rumah sakit lain. BPJS juga berhutang kepada RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Kabupaten Blitar sebesar Rp 35 miliar.

Tunggakan itu terhitung Mei-Oktober 2019. Meski demikian, pihak RSUD Ngudi Waluyo berkomitmen tunggakan tidak akan mempengaruhi pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0769 seconds (0.1#10.140)