Calon Petahana di Blitar Berpotensi Gerakkan ASN

Senin, 09 Desember 2019 - 18:24 WIB
Calon Petahana di Blitar Berpotensi Gerakkan ASN
Pilkada di Blitar, berpotensi ada pengerahan Aparatur Sipil Negara (ASN). Foto/Ilustrasi
A A A
BLITAR - Majunya petahana di Pilkada Kabupaten Blitar, diakui Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) memperbesar potensi pelanggaran di lingkungan aparatur sipil negara (ASN).

Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Hakam Solahuddin ASN adalah kelompok yang memiliki pengaruh sekaligus mudah dipengaruhi. Hal itu yang membuat rawan melanggar netralitas.

"Ada orang orang terutama ASN diduga rentan melakukan pelanggaran. Apalagi nanti incumbent maju. Pengaruh menggerakkan ASN sangat kuat," ujar Hakam Solahudin kepada wartawan.

Meski pendaftaran KPU belum dimulai, pasangan petahana Kabupaten Blitar, yakni Rijanto-Marheinis Urip Widodo hampir pasti akan maju kembali dalam pilkada serentak 2020.

Di sisi lain sejauh ini belum terlihat pasangan calon lain yang akan melawan petahana. Hakam mengatakan, sebagai antisipasi dini pihaknya melakukan sosialisasi ke lingkungan ASN Pemkab Blitar.

Bawaslu menghimbau para ASN untuk menjaga netralitas pada seluruh tahapan, terutama mulai kampanye hingga pemungutan suara serta penghitungan.

Dalam kegiatan ini, ia akan menempatkan para kader untuk melakukan tugas pengawasan. "Kita akan menempatkan kader untuk melakukan pengawasan," ungkap Hakam.

Sementara sebagai upaya pencegahan praktik money politik selama pilkada, Bawaslu akan membentuk kampung anti politik uang. Sedikitnya ada lima tempat yang dijadikan pilot project.

Kelimanya adalah wilayah Kecamatan Doko, Kanigoro, Sutojayan, Sanankulon, dan Ponggok. Pemilihan kelima wilayah kata Hakam didasarkan adanya riwayat kasus.

Namun kendati demikian seluruh desa dan kecamatan diakui Hakam memiliki potensi rawan terjadi praktik politik uang. Karenannya di kampung anti politik uang Bawaslu akan memberikan edukasi.

"Selain riwayat (kasus) pemilihan wilayah itu karena terdapat masyarakat yang memiliki kesadaran menolak politik uang," ungkap Hakam.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6110 seconds (0.1#10.140)