Emak-emak Ini Nekat Curi Motor, Lalu Mengganti Plat Nomornya

Selasa, 10 Desember 2019 - 07:58 WIB
Emak-emak Ini Nekat Curi Motor, Lalu Mengganti Plat Nomornya
Ibu rumah tangga di Tabanan, Bali, nekat mencuri sepeda motor. Foto/Ilustrasi
A A A
DENPASAR - Polisi menangkap seorang ibu rumah tangga, karena nekat mencuri sepeda motor. Aksi ibu rumah tangga asal Tabanan, Bali tersebut, terbilang sangat cerdik.

Selain kenekatannya mencuri sepeda motor, tersangka yang diketahui bernama Ni Luh Putu Suryati (42) tersebut, juga lihai mengganti plat nomor sepeda motor hasil curiannya.

Akibat perbuatannya, kini dia harus mendekam didinginnya sel tahanan. "Tersangka mencuri motor, lantas mendorongnya cukup jauh, lalu mengganti plat nomornya," kata Kanit Reskrim Polsek Baturiti, Iptu I Wayan Yadnya Putra, Senin (9/12/2019).

Dia menjelaskan, dalam aksinya, tersangka mengincar motor yang terparkir di penginapan di Desa Candikuning. Kebetulan motor dalam kondisi tidak terkunci.

Tersangka lalu menggondol motor itu dengan cara mendorongnya pelan-pelan hingga jarak 300 meter. Dia lalu menggantinya dengan plat nomor palsu yang dibawanya dan menempeli bodi motor dengan stiker baru.

Polisi yang melakukan pencarian setelah menerima laporan dari korban, menemukan motor curian itu dengan plat nomor yang telah diganti dari dari DK 6327 UJ menjadi DK 3205 VB.

Kepada polisi, tersangka mengaku mendapat plat nomor palsu itu dari temannya secara gratis. "Untuk motifnya, karena faktor ekonomi," ujar Yadnya.

Tersangka juga mengaku baru pertama kali mencuri motor. "Kita jerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian kendaraan bermotor dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun," pungkas Yadnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4105 seconds (0.1#10.140)