Forkot Siap Jadi Pintu Masuk Pemberantasan Korupsi di Gresik

Selasa, 10 Desember 2019 - 11:43 WIB
Forkot Siap Jadi Pintu Masuk Pemberantasan Korupsi di Gresik
Ketua DPRD H Fandi Achmad Yani saat memwbrikan sambutan peringatan HAK yang digelar Forkot di Bunderan GKB, Senin (9/12/2019) malam. Foto/SINDOnews/Ashadi Iksan
A A A
GRESIK - Praktik korupsi di Kabupaten Gresik, sudah memprihatinkan. Karena itu, Forkot siap menjadi pintu masuk pemberantasan korupsi di Kota Seribu Wali tersebut.

Penegasan itu disampaikan Ketua LSM Forum Kota (Forkot) Haris Shofwanul Faqih alias Bogel saat peringatan Hari Anti Korupsi di Bunderan GKB, Senin (9/12/2019) malam.

Menurut Bogel, pemberantasan korupsi menjadi keniscayaan. Karena tidak bisa dibiarkan wabah yang merugikan masyarakat Gresik itu.

"Bila perlu kami siap menjadi tumbal dalam pemberantasan korupsi. Karena perlu keberanian, konsistemsi dan idealisme untuk memberangus korupsi di Gresik," ungkapnya berapi-api.

Dijelaskan, bila Forkot akan tetap menjadi mitra kritis penegak hukum di Gresik. Bahkan, akan terus mengawasi setiap perkara korupsi yang ditangani Kejari maupun Polres Gresik.

Ketua DPRD Gresik, Fandi Achmad Yani menambahkan, pihak mengapresiasi kengototan Forkot mengawal perkara korupsi di Gresik. Tanpa pemgawalan, pihaknya pesimis perkara korupsi ditangani secara objektif.

"Kami siap dan mengapresiasi langkah-langkah Forkot. Sebagai organisasi yang digawani pemuda, masyarakat Gresik sangat terbantukan kepedulian Fotkot akan pemberatan korupsi," tegasnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Gresik, T. Bayu Probosutopo dalam sambutannya menyatakan, sangat terbantukan dengan Forkot. Pihaknya pun berjanji menuntaskan perkara-perkara yang ditanganinya. "Bagi kami final, menuntaskan perkara korupsi di Gresik," katanya.

Saat ini Kejari Gresik menangani sejumlah perkara korupsi. Dua perkara penyelidikan Desa Dooro, Kecamatan Cerme; dan Desa Jatirembe, Kecamatan Benjeng.

Sedangkan perkara yang proses penyidikan yakni pemotongan jasa insentif di BPPKAD dengan terdakwa M. Muhtar, dan penyidikan tersangka Sekda Gresik, Andhy Hendro Wijaya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.5899 seconds (0.1#10.140)