Dor!!! Polres Karo Tembak Pengedar Narkoba Asal Malaysia

Selasa, 10 Desember 2019 - 11:58 WIB
Dor!!! Polres Karo Tembak Pengedar Narkoba Asal Malaysia
Waka Polres Tanah Karo, Kompol Hasian Panggabean didampingi Kasat Narkoba, AKP Ras Maju Tarigan, memaparkan hasil tangkapannya. Foto/Humas Polres Karo
A A A
TANAH KARO - Satreskoba Polres Tanah Karo, berhasil menggulung jaringan pengedar narkoba asal Malaysia. Bahkan, satu pengedar terpaksa ditembak, dan akhirnya tewas.

Waka Polres Tanah Karo, Kompol Hasian Panggabean didampingi Kasat Narkoba, AKP Ras Maju Tarigan mengatakan, tersangka pengedar berinisial BSP (29) warga Jalan Bayangkara Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Kabanjahe, ditangkap Minggu (8/12/2019) sore saat dilakukan pengembangan.

Saat itu, lanjutnya, petugas melakukan pengejaran terhadap mobil Ertiga yang dikendarai tersangka bersama rekannya Robby S. Brahmana (32) warga Desa Ketaren Gang Saudara Kecamatan Kabanjahe, di Desa Doulu tepat di depan TPU.

Dia menyebutkan, saat pengejaran mobil tersangka menabrak mobil pengguna jalan, lalu menabrak mobil petugas yang akan menangkapnya. Karena tersangka membahayakan masyarakat di sekitar lokasi penangkapan, akhirnya petugas mengambil tindakan tegas terukur.

"Benar kita lumpuhkan satu pelaku berinisial BSP yang berupaya menerobos blokade. Kita dibantu unit Lalu Lintas Polres Tanah Karo. Sempat beberapa kali melepaskan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan pelaku BSP. Sehingga kita lakukan tindakan terukur dan mengenai bagian kepala belakang bagian kiri," ujarnya, Senin (9/12/2019) sore.

Setelah laju mobil BSP terhenti, petugas langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan dua paket sabu seberat 14,20 gram, uang tunai Rp16 juta, dan dua unit ponsel. Dari dalam rumah rekannya, Robby ditemukan sabu seberat 5 gram.

"Tersangka BSP ini merupakan target kita, dan merupakan resedivis. Tersangka ini merupakan jaringan internasional. Setelah kita periksa hasil riwayat chating hp-nya dengan wanita berasal dari negara tetangga, Malaysia. Kita juga mencoba menyelamatkan nyawa tersangka ke Rumah Sakit Umum Kabanjahe, tetapi meninggal dunia saat berada di rumah sakit," terangnya.

Kedua tersangka merupakan hasil dari pengembangan terhadap tersangka Andester Jevayona Surbakti (23) warga Desa Tiga Derket, Kecamatan Tiga Derket pada saat bersamaan. Penangkapan Jevayona juga merupakan pengembangan dari dua tersangka berinisial IS dan HS, keduanya warga Tanah Karo yang diamankan petugas.

"Dalam dua bulan terakhir, kita berhasil meringkus 36 pelaku narkoba dengan 24 laporan dan barang bukti sebanyak 9.324,70 gram. Enam tersangka di antaranya sudah diberi timah panas dan satu meninggal dunia," ungkapnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.4621 seconds (0.1#10.140)