Sadis! Usai Disodomi Bocah Ini Dipenggal Kepalanya

Selasa, 10 Desember 2019 - 13:02 WIB
Sadis! Usai Disodomi Bocah Ini Dipenggal Kepalanya
Polisi menangkap pelaku pembunuhan bocah di Desa Tumbangan Mahup, Kecamatan Katingan Hulu, Kabupaten Katingan, Kalteng, akhirnya terkuak. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
PALANGKARAYA - Polisi menangkap pelaku pembunuhan bocah yang mayatnya ditemukan tanpa kepala di Desa Tumbangan Mahup, Kecamatan Katingan Hulu, Kabupaten Katingan, Kalteng.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil membekuk pelaku berinisial HT (35). Pelaku saat ini sudah dibawa ke Pola Kalteng, untuk menjalani pemeriksaan. Dari hasil penyidikan pertugas, pelaku yang memiliki istri dan tiga anak ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Petugas juga telah menemukan barang bukti bagian tubuh korban yang hilang, berupa kepala yang ditanam pelaku di daerah bangunan sarang burung walet, serta pisau yang digunakan untuk menggorok leher korban.

Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol. Hendra Rochmawan menegaskan dari hasil pemeriksaan penyidik, pelaku mengakui semua perbuatannya.

Perbuatan tersebut dilakukan pelaku di daerah perkebunan dekat peti tambang ilegal. Awalnya saat keduanya bertemu pelaku memukul tengkuk korban hingga pingsan.

Disaat itulah pelaku melakukan tindak asusila sodomi dan setelah puas lalu membunuhnya dengan pisau dengan cara memenggal kepala korban dan membuang bagian tubuh ke sungai bekas galian.

"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal berlapis yakni pasal pembunuhan dan undang-undang perelindungan anak dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati," pungkasnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1706 seconds (0.1#10.140)