Otak Pelarian Tahanan Polresta Malang Kota Dibekuk di Kediri

Rabu, 11 Desember 2019 - 09:18 WIB
Otak Pelarian Tahanan Polresta Malang Kota Dibekuk di Kediri
Sokib Sulianto, tersangka kasus narkoba yang kabur dari sel tahanan Polresta Malang Kota, berhasil dibekuk oleh anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota. Foto/Ist.
A A A
MALANG - Gerak cepat dilakukan tim pemburu tahanan kabur Polresta Malang Kota, untuk menangkap para tersangka kasus narkoba yang berhasil membobol sel tahanannya.

(Baca juga: Ini Kronologis Kaburnya Tersangka Narkoba Dari Tahanan )

Setelah menangkap Adrian Fairy (46) alias Ian, pada Selasa (10/12/2019) dini hari. Kini tim pemburu tersebut berhasil menangkap otak pelarian, Sokib Sulianto.

Tersangka kasus narkoba itu ditangkap pada Rabu (11/12/2019) sekitar pukul 01.00 WIB di dalam rumah kos di Jalan Wahid Hasyim, Desa Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Kabupaten Kediri.

"Dari hasil informasi tersangka (Sokib) kabur ke wilayah Kediri. Dimana dari hasil lidik dan check post diperoleh lokasi keberadaan tersangka di sekitar Desa Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Rabu (11/12/2019).

Dari masyarakat sekitar, lanjut dia, diperoleh informasi bahwa sejak Selasa (10/12/2019) tersangka menghuni tempat kos milik Yon Mujiono di Jalan Wahid Hasyim. Dari keterangan pemilik rumah kos, tersangka bersama dengan salah satu tersangka lain yang ikut kabur, Bayu Prasetyo, telah menyewa salah satu kamar kos.

"Berdasarkan informasi itu, petugas menuju sasaran dan melakukan penggeledahan di salah satu kamar kos. Lalu didapatkan tersangka bersembunyi di salah satu ruangan," jelasnya.

Selanjutnya dilakukan upaya paksa penangkapan. Namun saat itu salah satu tersangka, Bayu Prasetyo tidak berada di tempat. Hasil interogasi terhadap Sokib, Bayu memang satu kos dengannya. Namun sebelum petugas datang, Bayu berpamitan keluar. Setelah dilakukan pencarian di sekitar lokasi tempat kos tidak ditemukan keberadaan Bayu Prasetyo.

Saat perjalanan menuju Kota Malang, sekaligus mencari Bayu Prasetyo, tanpa diduga Sokib melarikan diri dengan posisi tangan tetap terborgol. Terlebih dahulu Sokib mendorong salah seorang petugas yang ada di sampingnya sehingga terjatuh.

Atas kejadian itu, diambil tindakan tegas terukur terhadap Sokib dengan cara ditembak mengenai kedua kakinya. Tindakan itu dilakukan petugas karena Sokib tidak mengindahkan tembakan peringatan petugas sampai tiga kali.

"Tindakan itu juga diambil karena petugas khawatirkehilangan jejak tersangka berada di jalan perkampungan sepi. Setelah dilakukan pengobatan di RSSA Malang akibat luka tembak pada kaki kanannya, tersangka diamankan di Satreskoba Polresta Malang," pungkas Barung.

Otak Pelarian Tahanan Polresta Malang Kota Dibekuk di Kediri


Tersangka Sokib, sempat kabur dari tahanan Polresta Malang Kota, bersama tiga temannya Adrian Fairy, Nur Cholis, Bayu Prasetyo, pada Senin (9/12/2019) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB.

Sebelumnya, Kapolresta Malang Kota, AKBP Leonardus Simarmata menuturkan, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka Ian, diketahui yang memiliki ide untuk kabur adalah tersangka Sokib.

Lebih lanjut dijelaskannya, para tersangka ini diketahui melarikan diri dengan cara menggergaji teralis besi lalu dibengkokkan. "Kami masih menyelidiki, mereka mendapatkan gergaji dari mana," tuturnya.

Perwira menengah Polri yang pernah menjabat sebagai Kapolres Batu tersebut menyebutkan, usai berhasil membengkokkan terali besi, keempatnya keluar secara bergantian lalu melompat ke kompleks sekolah Frateran yang ada di sisi utara Polresta Malang Kota.

Dari situ mereka akhirnya berpisah untuk melarikan diri. Tersangka Adrian Fairy menyusuri jalan di seberang Polresta Malang Kota, tepatnya di depan Rumah Sakit Syaiful Anwar (RSSA) Malang, lalu berhenti di minimarket. Sementara tersangka lainnya kabur, ke berbagai arah.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1474 seconds (0.1#10.140)