Perempuan Asal Bangkalan Ditemukan Terkapar di Parkiran RS di Arab Saudi

Selasa, 25 September 2018 - 09:10 WIB
Perempuan Asal Bangkalan Ditemukan Terkapar di Parkiran RS di Arab Saudi
Halimah Sudin, perempuan WNI yang ditemukan petugas satpam rumah sakit di Jeddah pada 6 September 2018. Foto/Istimewa
A A A
JEDDAH - Halimah Sudin perempuan asal Bangkalan, Jawa Timur yang menderita stroke ditemukan terkapar sekarat di parkiran Rumah Sakit (RS) Universitas King Abdulaziz Jeddah, Arab Saudi.

Menurut Kepala Bagian Urusan Pasien RS Universitas King Abdulaziz Jeddah, Arab Saudi, Madam Esra Mohammad Moshri, mengatakan Halimah Sudin ditemukan petugas satpam rumah sakit pada 6 September lalu. Sejak itu, perempuan asal Bangkalan, Jawa Timur ini dirawat secara intensif karena menderita stroke.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah mengupayakan perawatan dan pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut.
Pelaksana Fungsi Konsuler (PFK)-1, Safaat Ghofur yang merangkap Koordinator Pelindungan Warga (KPW) mengungkapkan, Halimah diantar berobat oleh seseorang ke rumah sakit tersebut. Mengingat penyakit yang diderita Halimah harus mendapatkan perawatan intensif dan membutuhkan biaya tidak sedikit, pihak pengantar yang diduga temannya itu meninggalkan Halimah sendirian terkapar di parkiran.

Halimah berstatus undocumented (tidak resmi). Dia masuk ke Arab Saudi 2006, kemudian menetap dan bekerja secara ilegal. Perempuan kelahiran 1960 ini pernah tercatat sebagai peserta program Amnesti 2013/2014.

Pada saat itu seluruh warga negara asing ilegal diberikan kesempatan melegalkan statusnya atau pulang ke negaranya tanpa melalui tahanan imigrasi. Namun, Halimah memilih tidak pulang dan tetap bekerja secara tidak resmi.

“Di sini (Arab Saudi) warga asing ilegal tidak mendapatkan akses pelayanan kesehatan. Jadi, rumah sakit tidak mau menerima kecuali ada penjamin yang punya iqamah (kartu izin tinggal). Yang punya iqamah itu nantinya yang harus bertanggung jawab atas biaya rumah sakit,” ujar Safaat.

“Mungkin gara-gara takut dimintai tanggung jawab, orang yang mengantar Halimah meninggalkan dia sendirian. Dia akhirnya dirawat rumah sakit,” sambung Safaat.

Pihak rumah sakit semula menuntut KJRI untuk menanggung biaya. Besarannya 20 ribu riyal atau sekitar 76 juta rupiah. Namun, Ainur Rifqie, PFK-3, melobi pihak berwenang di rumah sakit agar Halimah dibebaskan dari biaya atas pertimbangan kemanusiaan.

Pihak rumah sakit akhirnya menerima permohonan KJRI dengan syarat Halimah segera meninggalkan rumah dalam tempo 3 hari.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0388 seconds (0.1#10.140)