Polisi Segera Tetapkan Tersangka Baru Ambruknya Atap SDN Gentong

Rabu, 11 Desember 2019 - 17:18 WIB
Polisi Segera Tetapkan Tersangka Baru Ambruknya Atap SDN Gentong
Kondisi SD Negeri Gentong, Kota Pasuruan, yang atapnya ambruk. Foto/SINDOnews/Yuswantoro
A A A
SURABAYA - Polda Jatim menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kota Pasuruan, Senin (9/12/2019) lalu.

Penggeledahan dilakukan guna mencari barang bukti terkait kasus dugaan korupsi dana pembangunan SDN Gentong yang ambruk pada Selasa (5/11/2019) lalu. Namun hingga kini polisi belum menetapkan tersangka pada kasus dugaan korupsi penyelewengan anggaran pembangunan SDN tersebut.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait dugaan korupsi. Hasilnya, Polda Jatim telah mengantongi beberapa dokumen formal yang dibutuhkan penyidik.

“Kami sudah mendapatkan dokumen formal. Tinggal dikembangkan saja. Kami juga tengah melakukan pendalaman pada bukti tambahan tersebut,” kata dia, Rabu (11/12/2019).

Barang bukti tambahan ini, kata Barung, untuk mempermudah penyidik dalam menentukan tersangka baru. Saat ditanya kapan tersangka akan diumumkan, Barung menyebut dalam satu atau dua hari ke depan."Dalam satu dua hari lagi lah (akan ditetapkan tersangka baru)," kata dia.

Sebelumnya, atap SDN 1 Gentong Kota Pasuruan pada Selasa (5/11/2019) sekitar pukul 08.15 WIB roboh. Atap yang roboh terjadi di 4 ruangan yang merupakan kelas II A, II B, V B, dan V A. Akibatnya, dua orang meninggal dunia tertimpa bangunan. Dua orang itu adalah guru, Sevina Arsy Putri Wijaya (19), meninggal dunia berada di kelas V A. Lalu siswa kelas II B, Irza Almira, meninggal dunia berada di kelas II B. Dalam peristiwa ini, sebanyak 11 orang mengalami luka-luka.

Ambruknya atap SDN Gentong karena terjadi kesalahan pengerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi. Dalam kasus ini, Polda Jatim telah menetapkan dua tersangka dari pihak kontraktor berinisial DM dan SE. Keduanya melanggar Pasal 359 karena kelalaian kerja yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang, serta jatuh korban luka.
(nth)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.6931 seconds (0.1#10.140)