Pencurian HP di Gresik Terungkap Gara-gara Terekam CCTV

Rabu, 11 Desember 2019 - 19:54 WIB
Pencurian HP di Gresik Terungkap Gara-gara Terekam CCTV
Tersangka Gilang Romadhon mendekam ditahanan. Foto/SINDOnews/Ashadi Iksan
A A A
GRESIK - Aksi pencurian di Jalan Jaksa Agung Suprapto 8, Kecamatan Sukorame, Kabupaten Gresik, terungkap. Gara-garanya aksi yang dilakukan pelaku terekam CCTV.

Dari rekaman CCTV yang beredar, polisi pun berhasil melacak pelaku. Pelaku bernama Gilang Romadhon asal Pulopancikan, Kabupaten Gresik. Pemuda 20 tahun itu ditangkap di rumahnya.

Kepala Unit Reskrim Polsekta Gresik, Ipda Yoyok Mardi menyatakan, bila pelaku mengakui melakukan pencurian HP korban yang tinggal di Sukorame VII-D. Mulanya tidak ada niat mencuri.

"Gara-garanya pelaku melintas di Jalan Jaksa Agung Suprapto. Pelaku melihat korbam memegang HP. Timbul niatan menjambret HP yang dipegang korban," tegasnya, Rabu (11/12/2019).

Menariknya, hasil pemeriksaan tersangka, ternyata Gilang Romadhon sering menjambret HP. Rata-rata yang dijambret HP dari perempuan atau anak-anak. Harapanya tidak ada perlawanan.

"Kepada kami, pelaku mengaku melakukan penjambretan sebanyak delapan kali," kata Ipda Yoyok Mardi. Dijelaskan, bila saat ini tersangka mendekam di tahanan mapolsek. Sebab, pihaknya melakukan pengembangan atas aksi yang dilakukan tersangka.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 7.7149 seconds (0.1#10.140)