Penjualan Antibiotik Tanpa Resep Dokter di Blitar Ditertibkan

Jum'at, 13 Desember 2019 - 16:23 WIB
Penjualan Antibiotik Tanpa Resep Dokter di Blitar Ditertibkan
Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, menertibkan penjualan antibiotik tanpa resep dokter. Foto/Ilustrasi
A A A
BLITAR - Penjualan obat-obatan tanpa disertai resep dokter masih banyak ditemukan di wilayah Kabupaten Blitar. Sebagian besar antibiotik dengan kemasan berlogo merah.

Salah satu jenis obat kemasan berlogo merah yang bisa dibeli masyarakat umum tanpa resep dokter adalah amoxicilin. Dalam inspeksi mendadak petugas mendapati obat-obatan itu dijual bebas di warung dan toko obat biasa yang juga tidak memiliki petugas apoteker.

Padahal untuk mengkonsumsi antibiotik itu pembeli harusnya menunjukkan resep dokter. "Obat-obatan yang harusnya dijual dengan resep dokter itu dijual bebas tanpa resep," ujar Ragawanti Kasi Kefarmasian Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar kepada wartawan, Kamis (12/12/2019).

Selain amoxicilin antibiotik yang dijual bebas tanpa resep dokter adalah jenis tetrasiklin. Antibiotik ini untuk mengobati sejumlah infeksi yang timbul akibat bakteri.

Sayangnya tidak disebutkan berapa jumlah warung dan toko yang dianggap tidak berkompeten itu. Menurut Ragawanti, pedagang tidak memiliki kompetensi memperdagangkan obat yang seharusnya disertai resep dokter.

Secara aturan penjualan obat-obatan berlogo merah harus disertai resep dokter. Ia juga mengatakan jika jumlah kasus yang ditemukan tahun ini lebih rendah dibanding tahun sebelumnya.

"Kalau dibanding tahun sebelumnya, jumlahnya (toko dan warung obat) menurun," katanya. Beberapa di antara pedagang obat itu ada yang sudah pernah diperingatkan. Namun faktanya mengulangi hal sama.

Sesuai fungsinya, yakni melakukan pengawasan dan pembinaan, dinkes, kata Ragawanti akan memanggil para pemilik toko untuk kembali dibina. Sebab hal ini menyangkut kesehatan masyarakat. "Kita akan panggil untuk dilakukan pembinaan," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu Ragawanti juga menyampaikan hasil sidak makanan dan minuman jelang natal dan tahun baru. Dalam sidak yang berlangsung dua hari itu petugas menemukan belasan mamin tidak layak yang dijajakan di sejumlah toko dan swalayan.

Rencananya sidak akan terus dilakukan hingga pergantian tahun. "Kita langsung meminta pemilik toko untuk menurunkan dari etalase penjualan," tegasnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.9854 seconds (0.1#10.140)