Berselisih, Seger Nekat Memagar Tembok Akses Jalan Tetangganya

Selasa, 25 September 2018 - 13:26 WIB
Berselisih, Seger Nekat Memagar Tembok Akses Jalan Tetangganya
idak bisa keluar masuk, Siti Khotijah Desa Sudimoro, Kecamatan Megaluh, Jombang, Jawa Timur membawa masalah pemagaran jalan di depan rumahnya ke Pengadilan Negeri Jombang. Foto iNews TV/Mukhtar Bagus
A A A
JOMBANG - Apa jadinya jika sesama tetangga saling berselisih. Bahkan saking jengkelnya salah satunya memagar tembok akses jalan keluar masuk tetangganya.

Inilah yang terjadi di Desa Sudimoro, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Sejumlah warga di desa itu terlibat keributan saat Seger hendak memagar jalan di depan rumah Siti Khotijah (35) tetangganya. Seger berdalih jalan itu adalah tanah miliknya sehingga dia merasa berhak untuk memagarnya.

Dengan dibantu keluarganya Siti Khotijah berusaha menolak pemagaran tersebut karena jalan di depan rumahnya ini merupakan satu-satunya akses untuk keluar masuk rumah.
Berselisih, Seger Nekat Memagar Tembok Akses Jalan Tetangganya


Beruntung pertengkaran mereka berhasil dilerai oleh warga desa yang lainnya. Namun pemagaran jalan di depan rumah Siti Khotijah tetap dilanjutkan oleh Seger sehingga rumah wanita ini kini terkurung tembok dan tidak punya akses keluar maupun masuk.

Untuk bisa keluar atau masuk ke dalam rumahnya Siti Khotijah kini harus memanjat pagar tembok tersebut.

Siti Khotijah menjelaskan penutupan jalan di depan rumahnya ini bermula dari adanya perebutan hak kepemilikan tanah antara dirinya dengan Seger tetangganya.
Berselisih, Seger Nekat Memagar Tembok Akses Jalan Tetangganya


Sama dengan Seger, Siti Khotijah juga mengklaim bahwa jalan di depan rumahnya ini adalah tanahnya sesuai dengan surat yang dia miliki.

Itu sebabnya Siti Khotijah kini telah membawa kasus sengketa tanah tersebut ke Pengadilan Negeri Jombang.

Melalui cara ini Siti Khotijah berharap bisa mendapatkan keadilan sehingga pagar tembok yang menutupi pintu keluar rumahnya dapat dibongkar atau dibuka kembali.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.8964 seconds (0.1#10.140)