Bupati Blitar Ingatkan Kades Tidak Ambil Keuntungan Dana Desa

Minggu, 15 Desember 2019 - 08:37 WIB
Bupati Blitar Ingatkan Kades Tidak Ambil Keuntungan Dana Desa
Bupati Blitar Rijanto memberi peringatan para kepala desa untuk tidak bermain-main dengan anggaran dana desa (DD). Foto/Ilustrasi
A A A
BLITAR - Bupati Blitar Rijanto memberi peringatan para kepala desa untuk tidak bermain-main dengan anggaran dana desa (DD). Dana desa dicairkan untuk kemakmuran masyarakat desa.

Dalam mengelola para kades diperingatkan tidak mengambil keuntungan pribadi. "Jangan ada niat sekecil apapun untuk mengambil dana desa untuk kepentingan pribadi," kata Bupati Rijanto kepada wartawan.

Pada tahun 2020 alokasi Dana Desa untuk 220 desa di Kabupaten Blitar naik menjadi Rp191 miliar. Dibandingkan dengan pencairan dana desa tahun ini (2019) sebesar Rp185 miliar, ada kenaikan sebesar Rp6 miliar.

Sesuai mekanisme pencairan berlangsung tiga tahap. Yakni, 20% di tahap awal dan masing-masing 40% di tahap kedua dan ketiga. Selain pembangunan, substansi dana desa untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa.

Rijanto mewanti-wanti pengelolaan harus sesuai ketentuan yang berlaku. "Ini uang rakyat, uang negara yang harus dikelola dengan baik untuk kemakmuran masyarakat," kata dia.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Blitar Dwi Novyanto mengimbau kepala desa untuk segera merancang Peraturan Desa (Perdes).

Perdes menjadi dasar penyusunan APBDes. Sebab tanpa adanya APBdes pemerintah desa tidak bisa mencairkan dana desa. "Sebab ini (Perdes dan APBdes) merupakan syarat pencairan dana desa, " kata dia.
(nth)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0557 seconds (0.1#10.140)