Polda Banten dan BNN Sekat Peredaran Narkoba di Pelabuhan Merak

Selasa, 17 Desember 2019 - 05:37 WIB
Polda Banten dan BNN Sekat Peredaran Narkoba di Pelabuhan Merak
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten, bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemeriksaan di Pelabuhan Merak. Foto/SINDOnews/Rasyid Ridho
A A A
MERAK - Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polda Banten bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), memperketat pengawasan jalur peredaran narkoba antar pulau.

Salah satu upaya penyekatan yang dilakukan adalah, dengan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang keluar dari kapal di Pelabuhan Merak, Banten. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mencegah narkotika masuk ke Pulau Jawa.

Petugas dibagi ke dalam dua regu, yaitu ada yang memeriksa di darat atau di dermaga dengan menyasar kendaraan mencurigakan. Bahkan, petugas melakukan pemeriksaan dengan teliti hingga ke ban cadangan.

Sedangkan petugas yang melakukan pemeriksaan diatas kapal juga mengeledah barang-barang bawaan penumpang dan kendaraan satu persatu dicek dengan menerjunkan anjing pelacak untuk mengendus narkotika.

Dirnarkoba Polda Banten, Kombes Pol. Yohanes Hernowo mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka mencegah peredaran narkoba. Jalur yang selama ini menjadi perhatiannya yaitu Pelabuhan Merak yang merupakan jalur penyeberangan dari Sumatera ke Jawa.

"Ini cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru. Sasaran narkoba dari Sumatera ke Jawa. Kita terjunkan 80 personil gabungan dari Polda dan BNN," kata Yohanes. Senin (16/12/2019).

Menurut Yohanes, dalam kegiatan itu tidak ada barang bukti narkoba yang ditemukan. Namun, pihaknya akan terus melakukan pengawasan di Pelabuhan Merak, mengantisipasi adanya peredaran narkoba.

"Kita juga menerjunkan dua anjing pelacak. Saat melakukan pemeriksaan kendaraan di Pelabuhan, ada satu unit mobil yang kita curigai, namun tidak ditemukan narkoba," ujarnya.

Di tempat yang sama, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Banten Kompol Didid Imawan mengungkapkan, para pelaku menggunakan modus ban serep untuk mengelabuhi petugas. Sehingga pihaknya melakukan pemeriksaan kendaraan, baik mobil pribadi, truk, maupun bus. "Semua kendaraan kita periksa, termasuk ban serep," kata Didid.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9333 seconds (0.1#10.140)