Temuan Uang Palsu di Jatim Meningkat 64 Persen

Rabu, 18 Desember 2019 - 13:11 WIB
Temuan Uang Palsu di Jatim Meningkat 64 Persen
Ilustrasi uang palsu. Foto/SINDOnews/Dok
A A A
SURABAYA - Laporan Perekonomian Jawa Timur (Jatim) yang dirilis Bank Indonesia (BI) mencatat, jumlah penemuan uang palsu di Jatim mengalami peningkatan pada triwulan III 2019.

Penemuan uang palsu di wilayah Jatim sebanyak 6.211 lembar. Jumlah itu naik 64,75% dibandingkan triwulan sebelumnya yang sebanyak 3.776 lembar.

Laporan uang palsu di Kantor Perwakilan (KP) BI Jatim (Surabaya) sebanyak 2.869 lembar atau terbanyak se wilayah Jatim. Sedangkan uang palsu di KPBI Malang sebanyak 1.834 lembar, dan di KPBI Jember sebanyak 1.509 lembar.

“Untuk meningkatlkan layanan deteksi uang palsu, di KPBI se wilayah Jatim telah dilengkapi dengan BI-Counterfit Analysis Center(BI-CAC),” kata Kepala KPBI Jatim, Difi Ahmad Johansyah, Rabu (18/12/2019).

Berdasarkan proporsinya, pada triwulan III 2019 temuan uang palsu terbanyak terjadi di KPBI Jatim sebesar 46%. Disusul oleh KPBI Malang 30 persen dan KPBI Jember sebesar 24. Pada triwulan III 2019, penemuan uang palsu didominasi oleh pecahan Rp100.000 sebanyak 52,27%. Lalu pecahan Rp50.000 sebanyak 33,71%.

“Kenaikan temuan uang palsu tersebut disebabkan oleh kekurang telitian masyarakat dalam memeriksa keaslian uang pada saat bertransaksi,” kata Difi.

Oleh sebab, kata dia, berbagai upaya dilakukan oleh KPBI Jatim agar masyarakat dapat mengenali ciri-ciri uang yang diduga palsu dan melaporkannya ke kantor BI terdekat atau kepolisian. Pihaknya juga telah menyelenggarakan sosialisasi mengenai pengenalan Ciri-ciri Keaslian Uang Rupiah (CIKUR).

“Kegiatan sosialisasi ini saat kunjungan pelajar, mahasiswa di kantor BI. Kami juga menggelar sosialisasi di beberapa kampus dan pesantren, baik secara formal maupun melalui panggung hiburan,” pungkas dia.
(nth)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6279 seconds (0.1#10.140)