Geruduk Polres Blitar, Aktivis Anti Korupsi Sindir Berkas Jadi Beras

Rabu, 18 Desember 2019 - 13:19 WIB
Geruduk Polres Blitar, Aktivis Anti Korupsi Sindir Berkas Jadi Beras
Ratusan orang, massa Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) Blitar yang berunjuk rasa mendatangi Polres Blitar. Foto/SINDOnews/Solichan Arif
A A A
BLITAR - Massa Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) Blitar kembali turun jalan mendesak aparat kepolisian menuntaskan sejumlah kasus yang tidak tuntas.

Salah satunya kasus penyelewengan dana KONI 2015 yang diduga menyeret 12 anggota DPRD Kabupaten Blitar. Keberanian aparat menuntaskan kasus dipertanyakan.

Sebagai sindiran ke aparat hukum pengunjuk rasa membawa seember beras yang bertuliskan "Berkas Kok Jadi Beras".

"Kami mendesak kasus untuk segera dituntaskan," kata Koordinator KRPK Moh Triyanto dengan nada suara tega di halaman Polres Kabupaten Blitar Rabu (18/12/2019).

Dalam kasus korupsi KONI 2015 negara mengalami kerugian sebesar Rp972 juta lebih. Dua orang, yakni Ketua dan bendahara KONI telah menjalani hukuman.

Namun 12 anggota DPRD Kabupaten Blitar (periode 2014-2019) yang diduga ikut menikmati dan telah melakukan pengembalian tidak juga ditetapkan tersangka.

Begitu juga dengan lima orang pejabat ASN Pemkab Blitar yang sudah berstatus tersangka dalam kasus pungli work shop honorer K2 (2012), juga tidak ditahan.

Kelima tersangka ASN mendapatkan hasil pungli sebesar Rp292 juta lebih. Dalam unjuk rasa ini KRPK juga menggugat keberanian polisi mengungkap aktor pembuat surat palsu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Triyanto, penanganan kasus surat palsu KPK untuk Bupati Blitar yang sempat membuatnya tertuduh sebagai penyebar sudah memasuki 428 hari.

Namun hingga kini polisi masih berkutat dengan alasan masih mempelajari. Diduga karena tidak berani melakukan pengungkapan, kasus sengaja akan dipetieskan.

"Karenanya dalam aksi kali ini kami membawa beras sebagai sindiran. Dimana berkas kasus yang tidak selesai diungkap patut dicurigai telah menjadi beras," kata dia.

Dalam aksi unjuk rasa ini massa juga menuntut aparat untuk segera menyidangkan satu orang tersangka kasus korupsi SMKN 01 Blitar.

"Ini bukan harapan. Melainkan gugatan kepada aparat penegak hukum untuk tegas dan berani menyeret sekaligus mengadili koruptor dengan seadil-adilnya," kata Triyanto.

Seperti diketahui setelah menyampaikan aspirasinya di Polres Blitar, massa bergerak ke Kantor Kejaksaan Negeri Blitar.
(nth)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0073 seconds (0.1#10.140)