Rumah Produksi Miras Ilegal di Malang Digerebek

Rabu, 26 September 2018 - 17:22 WIB
Rumah Produksi Miras Ilegal di Malang Digerebek
Petugas Bea Cukai Malang saat menggerebek industri rumahan di Desa Sindurejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang yang memproduksi miras ilegal. Foto/Ist.
A A A
MALANG - Praktik perdagangan ilegal kembali digagalkan aparat. Kali ini rumah industri rumahan minuman keras (miras) jenis Trobas digerebek petugas Bea Cukai Malang.

Industri rumahan yang berlokasi di Desa Sindurejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang tersebut diduga milik oknum berinisial J dan P.
Dalam siaran pers yang dikirim ke redaksi Rabu (26/9/2018), Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Rudy Hery Kurniawan menyatakan,penindakan bermula dari informasi warga sekitar. “Informasi dari warga sekitar menyatakan bahwa terdapat beberapa rumah yang diduga milik J dan P yang dipergunakan sebagai industri rumahan miras jenis Trobas.

Sesuai dengan informasi yang didapat, petugas bergerak menuju lokasi pada pukul 11.00 WIB. Sesampainya di lokasi, petugas yang telah terbagi menjadi dua kelompok bergerak menuju rumah J dan P,” ungkap Rudy.

Dari hasil pemeriksaan oleh petugas, pada rumah J didapati barang bukti yang dibawa ke kantor berupa miras jenis Trobas dengan berat total 108 kg dan peralatan serta bahan-bahan yang digunakan untuk memproduksi miras.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa cairan fermentasi ketan sebanyak 22 drum dengan melakukan penyegelan. Sedangkan pada rumah P, didapati barang bukti yang dibawa ke kantor berupa miras jenis Trobas dengan berat total 352 kg dan sampel fermentasi ketan sebanyak 2 ember.

Petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa miras jenis Trobas sebanyak 2 ember dan cairan fermentasi ketan sebanyak 52 drum dengan melakukan penyegelan.

Di samping itu, petugas membawa tiga orang dari rumah J, antara lain satu orang pemilik rumah yaitu J, satu orang pekerja, dan ketua RT setempat. Dari rumah P, petugas juga membawa tiga orang, antara lain satu orang pemilik rumah yaitu P dan dua orang pekerja. Hingga saat ini, kasus masih dalam penelitian lebih lanjut.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8409 seconds (0.1#10.140)