Kecelakaan Maut Purwodadi, Pengemudi Kontainer Jadi Tersangka

Senin, 23 Desember 2019 - 07:29 WIB
Kecelakaan Maut Purwodadi, Pengemudi Kontainer Jadi Tersangka
Polres Pasuruan menetapkan pengemudi truk kontainer pembawa eskavator sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Jalan Raya Purwodadi. Foto/SINDOnews/Yuswantoro
A A A
PASURUAN - Polres Pasuruan, bergerak cepat dalam proses penyelidikan kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Raya Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, pada Minggu (22/12/2019).

(Baca juga: Ini Daftar Korban Tewas Kecelakaan Maut di Purwodadi )

Kecelakaan maut antara truk kontainer pembawa eskavator, dengan satu sepeda motor, dan tiga minibus di Desa Senturl, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, sekitar pukul 10.50 WIB tersebut, menewaskan tujuh orang.

Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Hinawan saat dihubungi SINDOnews.com, mengaku telah menangkap pengemudi truk kontainer, dan menetapkannya sebagai tersangka. "Pengemudi truk sudah kami tetapkan sebagai tersangka," tegasnya.

Dia menyebutkan, proses penyelidikan sudah dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, proses identifikasi korban juga telah selesai dilaksanakan.

Sebelumnya, Rofiq menyebutkan, berdasarkan keterangan saksi pengguna jalan yang sempat berpapasan dengan truk kontainer tersebut, menyebutkan truk kontainer sempat oleng di Singosari, Kabupaten Malang. "Diduga pengemudi mengantuk," ungkapnya.

Kecelakaan Maut Purwodadi, Pengemudi Kontainer Jadi Tersangka


Truk kontainer bernomor polisi S 9066 UU tersebut, melaju dari arah selatan menuju utara, atau dari Malang, menuju Pasuruan, dan Surabaya. Truk kontainer mengangkut mesin eskavator.

Saat melintas di TKP, truk yang dikemudikan oleh pria berinisial SZ (48) warga Kabupaten Nganjuk tersebut, truk melaju tidak terkendali sehingga menabrak sepeda motor bernomor polisi N 3418 T. Akibatnya pengemudi sepeda motor meninggal dunia.

Usai menabrak sepeda motor, truk kontainer melaju menabrak minibus bernomor polisi L 1119 FE. "Mobil itu ditabrak truk kontainer saat akan putar balik dari jalur Malang-Pasuruan, ke jalur Pasuruan-Malang," ujar Nasir Salasa (36), seorang anggota Sukarelawan Pengatur Lalulintas (Supeltas) di TKP.

Dia menyebutkan, truk kontainer terus melaju hingga menabrak gapura masuk Dusun Krajan, Desa Sentul, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, yang berada di timur jalan.

Truk kontainer terhenti saat menabrak gapura, dan membuat eskavator yang dimuat truk kontainer tersebut jatuh menimpa minibus bernomor polisi N 1702 WY yang sedang melaju dari arah Pasuruan, menuju Malang. Akibatnya, lima penumpang minibus meninggal dunia.

Kecelakaan Maut Purwodadi, Pengemudi Kontainer Jadi Tersangka


Eskavator yang terjatuh tersebut, juga mengenai minibus yang melaju dari arah Pasuruan, menuju Malang, bernomor polisi W 1031 TF. Lima orang penumpang minibus ini mengalami luka ringan.

Dalam kejadian ini, korban meninggal dunia diketahui bernama Jalil Ikrom (33) yang merupakan asisten pengemudi truk kontainer. Korban meninggal lainnya adalah Gufron, penumpang sepeda motor bernomor polisi N 3418 T.

Sementara lima penumpang minibus N 1702 WY yang meninggal dunia diketahui bernama Nurkholis, Abdul Mukti, Lilik, Akhmanis Setyowati, dan Sohibul Islamiyah. Semuanya warga Pasuruan.

Fiki Irawan (22) warga Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, pengemudi minibus bernomor polisi W 1031 TF menyebutkan, sesaat sebelum kejadian sempat melihat dari arah berlawanan truk kontainer melaju kencang melawan arus.

"Saya sudah berusaha mengerem mobil yang saya kemudikan. Tetapi, tetap saja tidak sampai. Bagian depan mobil saya terkena eskavator yang terjatuh. Penumpangnya selamat semua, hanya mengalami luka ringan," tuturnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.1127 seconds (0.1#10.140)