Reses Komisi III, Petakan Masalah Lapas dan Rehabilitasi Narkoba

Senin, 23 Desember 2019 - 16:16 WIB
Reses Komisi III, Petakan Masalah Lapas dan Rehabilitasi Narkoba
Anggota Komisi III, DPR RI asal Surabaya, Bambang DH (kanan) saat melakukan kunjungan kerja di Jatim. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja selama tiga hari di Jatim, khususnya Surabaya, untuk memetakan berbagai permasalahan hukum, HAM dan Keamanan.

Tak sekadar menampung problematika di lapangan, dalam reses ini para wakil rakyat aktif berdiskusi dengan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi efektif.

"Sudah bukan rahasia lagi, lapas di Indonesia over kapasitas. Misalnya Medaeng dan Porong yang kapasitasnya hanya ratusan, diisi dengan ribuan nara pidana," ujar Anggota Komisi III, DPR RI asal Surabaya, Bambang DH, Senin (23/12/2019).

Untuk diketahui, sebelum melakukan reses individu, DPR RI menggelar reses komisi. Komisi III yang membidangi Hukum, HAM dan Keamanan ini melakukan kegiatan mulai 18-21 Desember 2019 di Jawa Timur. Beberapa mitra kerja yang ditemui diantaranya Kanwil Kemenkum HAM Jatim yang dihadiri oleh Kepala Pengadilan Tinggi dan Kepala Pengadilan Negeri se Jatim.

Juga hadir Kepala Pengadilan Agama, Kepala PTUN dan Kepala Pengadilan Militer di wilayah tersebut. Pertemuan juga dilakukan dengan Polda Jatim yang dihadiri Polres-Polres di Jatim serta Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jatim dan jajaran.

"Dari pertemuan dan diskusi yang terjalin dengan mitra kerja Komisi III DPR RI, penegakan hukum ke depan bukan mengejar kuantitas semata. Tapi harus ada reorientasi penegakan hukum untuk mewujudkan masyarakat yang makin tertib dan sistem hukum yang lebih baik," ujar Bambang DH.

Dicontohkan politisi PDIP ini terkait penangan kasus narkoba. Harus ada aturan jelas agar tidak semua kasus narkoba berujung pidana penjara. Menurutnya perlu dilakukan pemilahan, mana yang harus dilakukan tindakan represif , mana yang harus rehabilitasi. "Pengedar, Bandar dan produsen jelas hukumnya apa. Sementara pemakai treatment nya harus bagaimana. Ke depan Komisi III akan mematangkan hal tersebut," terangnya.

Diakuinya, bila hal ini dilakukan maka perlu semakin banyak pusat rehabilitasi di Indonesia. Diakuinya, Jatim sendiri belum memiliki fasilitas tersebut. "Jatim saya rasa membutuhkan fasilitas rehabilitasi narkoba. Bukan hanya memberikan intervensi medis, tapi juga memberikan ketrampilan untuk bekal mereka setelah sembuh," jelasnya.

Bambang DH menjelaskan, pusat-pusat ketrampilan bagi pemakai narkoba maupun tindakan kriminal lain sangat diperlukan. Mengingat dalam berbagai kesempatan, kemiskinan dan rendahnya kesejahteraan masyarakat menjadi salah satu pemicu tindakan melawan hukum.

"Nah kalau mereka memiliki skill, bisa menciptakan lapangan pekerjaan sendiri, ujung-ujungnya perekonomian membaik. Walhasil, tindakan criminal menurun, lapas tidak berjubel dan ketertiban tercipta di negeri ini," katanya.

Komisi III DPR RI juga sempat mengunjungi salah satu lokasi pelayanan masyarakat milik Satlantas Polrestabes Surabaya di Satpas Colombo, Jalan Ikan Kerapu 2-4 Surabaya, Sabtu (21/12/2019) pagi. Selama kurang lebih dua jam, rombongan melihat langsung bagaimana proses pembuatan Surat Izin Mengemudi di Satpas Colombo Surabaya.

"Semakin mudah dan sistem berjalan dengan baik. Sehingga pemohon SIM baru ataupun perpanjangan terlayani secara adil dan nyaman," ujar Bambang DH.

Bambang juga mengatakan layanan E-SIM yang dijalankan oleh Satlantas Polrestabes Surabaya memudahkan generasi milinial yang memiliki gaya hidup digital. “Teknologi daftar secara online memudah sekali. Dan ini tentu saja sesuai dengan era digital,” jelasnya.

Sementara itu, Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Budi Indra Dermawan didampingi Kasatlantas Polrestabes Surabaya, Kompol Teddy Candra mengatakan, jika saat ini pelayanan masyarakat terutama dalam bidang pembuatan SIM terus dioptimalkan termasuk melayani pemohon SIM secara nasional.

"Kami sudah terapkan sistem SIM Online yang berlaku nasional sejak pertengahan Sepetember lalu. Tentu saja bagi siapapun pemohon SIM selama berkewargaan Indonesia memiliki KTP bisa mengurus SIM di Colombo," bebernya.

Sejauh ini, Indra menegaskan akan terus berupaya maksimal dalam melayani masyarakat. Indra juga menerima masukan dari pihak Komisi III DPR RI yang berencana mengusulkan jika SIM akan dijadikan satu dengan KTP sebagai bentuk efisiensi.

"Iya tadi ada wacana dan usulan oleh bapak-ibu komisi III DPR RI terkait efisiensi kartu SIM dijadikan satu dengan E KTP, rencananya akan diusulkan ke pimpinan. Yang pasti kami siap jika memang itu sebagai bentuk pelayanan terbaik bagi masyarakat," tandasnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4893 seconds (0.1#10.140)