Kementerian Sosial Kembangkan Sistem Rekonsiliasi PKH Online

Jum'at, 28 September 2018 - 13:24 WIB
Kementerian Sosial Kembangkan Sistem Rekonsiliasi PKH Online
Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemesos Harry Hikmat saat menghadiri Rekonsiliasi Data Penyaluran Bansos Nontunai Program Keluarga Harapan di Bandung, Jumat (28/9/2018). Foto/Ist
A A A
BANDUNG - Kementerian Sosial akan menerapkan sistem rekonsiliasi secara daring (dalam jaringan) secara online untuk memastikan keakuratan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Penggunaan teknologi keuangan ini diharapkan mampu mengurangi penyimpangan-penyimpangan terkait bantuan sosial tersebut.

Hal ini diungkapkan Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat saat menghadiri Rekonsiliasi Data Penyaluran Bansos Nontunai Program Keluarga Harapan tingkat Nasional tahun 2018, di Hotel Papandayan, Bandung, Jumat (28/9/2018) .

Dalam penggunaan rekonsiliasi sistem daring ini, Harry menyebut pihaknya sudah mendapat bantuan teknis dari Kementerian Keuangan.

"Dari Direktorat Perbendaharaan Kemenkeu sudah memberi bantuan teknis secara intensif kurang lebih tiga buan terakhir ini. Agar sistem rekon itu tidak semata-mata manual," katanya.

Dia menjelaskan, dengan digunakannya sistem rekonsiliasi daring ini, pihaknya bisa memastikan dana dari KPPN sudah disalurkan ke rekening bank himbara (himpunan bank milik negara). "Setelah dari sana, kita juga ingin memastikan dari himbara betul-betul disalurkan ke penerima manfaat," katanya.

Dengan rekonsiliasi secara daring ini, pihaknya bisa melihat alur penyaluran PKH dari tingkat keluarga, agen, outlet, ATM, dan seterusnya. "Terus dikompilasi di kantor cabang sampai ke tingkat wilayah Himbara dan juga pada akhirnya di pusat," katanya.

Dia menjelaskan, berdasarkan pengalaman, penggunaan rekonsiliasi secara manual tidak mudah untuk melacak penyaluran yang dilakukan, terutama jika terjadi perbedaan. "Misalkan di tingkat cabang kalau ketemu selisih antara yang diterima bantuan sampai ke KPM, tidak mudah dideteksi siapa belum nerima, siapa belum transaksi," katanya.

Jika rekonsiliasi secara daring dengan menggunakan server to server, pihaknya bisa mendeteksi transaksi hingga tingkat bawah. "Kita bisa memastikan pergerakan bantuan itu terdeteksi. Setiap saat kita bisa ngecek. Kalau perlu dari hari pertama dicairkan, kita bisa lihat," katanya seraya menyebut pihaknya bisa mengetahui secara akurat nilai bansos yang sudah disalurkan bank ke tabungan KPM.

Selain untuk mengetahui penyaluran yang sudah dilakukan bank, rekonsiliasi secara daring ini pun untuk mengetahui penggunaan bantuan sosial oleh KPM. Dengan sistem terkoneksi ini, pihaknya bisa mengetahui setiap transaksi yang dilakukan KPM melalui rekening tabungan di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

"Karena sistem perbankan bisa mendeteksi kalau KKS itu sudah digunakan agen dan ATM, atau sekadar mengecek (saldo). Artinya kita bisa tahu persis bahwa dana yang disalurkan tabungan itu sudah sampai ke KPM," katanya.

Lebih lanjut dia katakan, mulai tahun depan penyaluran bantuan sosial PKH akan diberikan bervariasi. Saat ini, bantuan diberikan secara merata yakni Rp1,89 juta per tahun untuk setiap KPM, kecuali Lansia dan Disabilitas indeksnya Rp. 2 Juta per tahun.

Dengan nilai bantuan yang bervariasi, Kementerian Sosial menyesuaikan bantuan yang diberikan berdasarkan beban tanggungan setiap keluarga.

"Jadi yang diperhitungkan indeks individu, bukan paket keluarga. Jadinya ada PKH untuk ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan disabilitas," katanya.

Untuk PKH dengan ibu hamil, dan balita akan mendapat Rp2,4 juta per tahun. Sedangkan PKH dengan anak sekolah bantuannya bervariasi, yakni SD Rp 900 ribu, SMP Rp1,5 juta, dan SMA Rp 2 juta."PKH yang tinggal bersama lansia Rp 2,4 juta. Dengan disabilitas berat juga sama, Rp 2,4 juta," katanya. Secara keseluruhan anggaran yang disiapkan untuk PKH sebanyak Rp. 32,5 Trilyun untuk 10 juta KPM.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7452 seconds (0.1#10.140)